TB Hasanuddin Pangkat Jenderal Kehormatan Hanya untuk Militer Aktif
ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang Empat untuk Menteri Pertahanan. Menurut Hasanuddin, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Masih menurut dia, seorang prajurit TNI berprestasi dalam tugas atau berjasa bisa diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa sesuai UU. "Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan," kata Hasanuddin dalam rilis media seperti yang dikutip Parlementaria, Kamis (29/2).
Pangkat kehormatan memang bisa diberikan namun hanya bagi prajurit atau perwira aktif. Hal itu diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.
Baca juga : Kawal Terus Suara Rakyat Hingga Hasil Akhir Ditetapkan KPU
Aturan kepangkatan di lingkungan TNI, jelas dia, diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal itu tidak mengatur soal kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas, kecuali pangkat tituler yang diberikan sementara bagi warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan yang diperlukan.
Sementara itu, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa pangkat kehormatan memang bisa diberikan namun hanya bagi prajurit atau perwira aktif. Hal itu diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.
"Perlu digarisbawahi pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi ‘pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa’ tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun. Misalnya dari Kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI," pungkasnya. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Kawal Terus Suara Rakyat Hingga Hasil Akhir Ditetapkan KPU
Peringati HPN 2024, Rudianto Tjen Ajak Insan Pers Kawal Pemilu yang Jurdil dan Luber
RRI Bandung Harus Jadi Media Terpercaya Tangkal Berita Hoaks
Diplomat Berkinerja Baik, Suara Perwakilan Indonesia di PBB Kerap Tuai Pujian
Sambut Kedatangan Audiensi Warga Palestina, Komisi I Dukung Kemerdekaan Palestina
11 Pati Polri Naik Pangkat, Termasuk Rudi Antariksawan
Kapolri Naikkan Pangkat 45 Perwira Tinggi, Setelah Rotasi Besar-Besaran
HUT Ke-77 Bhayangkara, 1.294 personel Polri dan Polda Metro Naik Pangkat
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di Surabaya
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota yang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap