Kawal Terus Suara Rakyat Hingga Hasil Akhir Ditetapkan KPU
![Kawal Terus Suara Rakyat Hingga Hasil Akhir Ditetapkan KPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/7c3b2d14dc588b46d81a91156abd0a4a.jpg)
ANGGOTA DPR RI Ahmad Syaikhu meminta masyarakat untuk terus mengawal suara rakyat hingga hasil akhir ditetapkan oleh KPU. Ia juga menyampaikan agar penyelenggara Pemilu dan juga aparat dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam mengusut berbagai laporan kecurangan yang terjadi.
"Kami meminta penyelenggara pemilu bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai ada yang mencoba mengganggu proses demokrasi yang sudah berjalan baik," tegasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlemetaria, di Jakarta, Minggu (18/2).
Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang berlangsung tenang dan damai. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan petugas KPPS yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca juga : KPU Ajak Pihak Asing Pelototi Pemilu Indonesia
"Alhamdulillah, pemilu kali ini berjalan lancar dan aman. Ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia sudah dewasa dalam berdemokrasi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dan kepada KPPS yang telah bekerja keras," kata Anggota Komisi I DPR RI ini.
KPU memperbarui hasil hitung suara atau real count untuk Pemilu 2024. Berdasarkan real count sementara, PDI-Perjuangan masih unggul dalam Pileg DPR RI, disusul Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Dilihat Parlementaria, di situs pemilu2024.kpu.go.id, pukul 16.55 WIB, Minggu (18/2), total data TPS yang telah direkam sebanyak 422.127 dari 823.236 TPS (51.28%), sebagaimana ditampilkan versi 17 Februari 2024 pukul 19.30 WIB.
Baca juga : DPR: Sirekap Hanya Alat Bantu Penghitungan Suara, Tidak Wajib Diterapkan
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
TB Hasanuddin: Pangkat Jenderal Kehormatan Hanya untuk Militer Aktif
Peringati HPN 2024, Rudianto Tjen Ajak Insan Pers Kawal Pemilu yang Jurdil dan Luber
RRI Bandung Harus Jadi Media Terpercaya Tangkal Berita Hoaks
Diplomat Berkinerja Baik, Suara Perwakilan Indonesia di PBB Kerap Tuai Pujian
Sambut Kedatangan Audiensi Warga Palestina, Komisi I Dukung Kemerdekaan Palestina
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap