visitaaponce.com

Hasyim Asyari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila

Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila(MI/Tri Subarkah)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (DKPP) terkait dugaan asusila, Rabu (3/7). Hasyim hanya mengikuti sidang secara virtual lewat sambungan Zoom.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia di lokasi, pihak yang hadir secara langsung ke ruang sidang adalah Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dengan didampingi empat anggotanya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.

Selain itu, turut hadir pula CAT selaku pengadu bersama tim kuasa hukumnya. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Ia didampingi lima orang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan.

Baca juga : Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini

"Dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Heddy saat membuka sidang di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).

CAT mengadukan Hasyim atas dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila pada Kamis (18/4). Sebelum membacakan putusan, DKPP telah menggelar dua rangakaian sidang pemeriksaan terhadap Hasyim secara tertutup pada Rabu (22/5) dan Kamis (6/6).

Aristo mengungkap, perkenalan pertama antara kliennya dan Hasyim terjadi pada Agustus 2023 lalu saat Ketua KPU RI melakukan kunjungan dinas ke luar negeri. Ia menyebut, dalam kunjungan itu, Hasyim mendekati kliennya secara agresif.

Baca juga : DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Awal Juni

"Misal secara sederhananya dengan mengirimkan pesan WA (WhatsApp) khusus, meminta ditemani pergi, tapi hanya dengan dia doang," kata Aristo.

Pertemuan Hasyim dengan kliennya, sambung Aristo, selalu dilakukan dalam rangka kedinasan. Selain di luar negeri, pertemuan itu juga terjadi di dalam negeri saat KPU menggelar acara bimbingan teknis menghadapi gelaran Pemilu 2024.

"Dia (Hasyim) memanfaatkan situasi-situasi seperti itu. Jadi itu yang dimanfaatkan dan itu letak persoalnnya. Dia punya metode, yakni mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan," terang Aristo.

Kuasa hukum CAT mendalilkan adanya relasi kuasa dari Hasyim selaku Ketua KPU RI dalam melancarkan aksinya melakukan dugaan asusila. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat