visitaaponce.com

DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Awal Juni

DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Awal Juni
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.( MI/Usman Iskandar)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada awal Juni mendatang. Sidang perdana terkait dugaan asusila oleh Hasyim terhadap salah seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Eropa telah digelar kemarin, Rabu (22/5).

"Sidang lanjutan direncanakan pada hari Kamis, 6 Juni 2024," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Pada sidang lanjutan, Raka mengatakan DKPP bakal memanggil sejumlah pihak terkait yang dinilai relevan untuk dimintai keterangan, termasuk jajaran Kesekretariatan KPU RI. Sebab, salah satu tudingan yang diadukan pengadu adalah adanya pelayahgunaan jabatan oleh Hasyim.

Baca juga : Ini Pembelaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Soal Dugaan Asusila terhadap PPLN Den Haag

Usai menjalani sidang perdana, Hasyim membantah semua aduan yang disampaikan pengadu. "Pada intinya, apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua," ujarnya di Kantor DKPP, Jakarta.

Ia menyoalkan sikap kuasa hukum pengadu yang justru mengungkapkan pokok aduan kepada awak media saat pertama kali mengadukan aduan tersebut ke DKPP pada Kamis (18/4). Terlebih, rangkaian sidang di DKPP digelar secara tertutup. Hasyim menilai dirinya telah dirugikan atas pemberitaan terkait aduan tersebut.

"Kesannya kemudian saya sudah dikepung sana sini. Saya terus terang saja merasa dirugikan, karena hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP," kata Hasyim.

Namun, kuasa hukum pengadu dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangribuan menegaskan bahwa apa yang disampaikannya ke awak media bukan terkait pokok perkara, tetapi argumentasi dari pengaduan semata. Ia menegaskan tidak pernah membuka bukti-bukti aduan ke media.

"Hak dia (Hasyim) untuk defense, tapi nanti kita lihat saja siapa yang lebih masuk akal di putusannya. Kami sih optimistis bahwa permohonan kami akan dikabulkan dan bukti-bukti kami jauh-jauh lebih kuat," tandasnya. (Tri/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat