DKPP Diharapkan Tegas pada Ketua KPU RI
![DKPP Diharapkan Tegas pada Ketua KPU RI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/9c4d5b7b00ee88590da1b6fe2d6545a7.jpg)
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan dapat memutus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari murni berdasarkan faktor hukum.
Hal itu disampaikan kuasa hukum pengadu dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan.
Dugaan terkait asusila itu dibuat oleh seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT sejak Kamis (18/4) lalu. Hasyim sendiri sudah menjalani dua kali sidang secara tertutup di Kantor DKPP, Jakarta, yakni pada Rabu (22/5) dan Kamis (6/6).
Baca juga : DKPP akan Periksa Sopir Ketua KPU RI soal Dugaan Asusila
"Mudah-mudahan murni DKPP memutuskan dengan melihat faktor-faktor hukum saja, berdasarkan alat bukti, dan tidak ada faktor-faktor eksternal non-teknis yang ikut bermain," terang Aristo kepada Media Indonesia, Selasa (18/6).
Ia tidak menutup kemungkinan adanya kekhawatiran bagi DKPP untuk mempertimbangkan faktor eksternal dalam memutus perkara Hasyim. Atas kekhawatiran itu, Aristo menyebut banyak dukungan yang disampaikan kelompok masyarakat sipil ke DKPP agar dapat berani menjatuhkan putusan maksimal.
Teranyar, 15 tokoh yang terdiri dari akademisi, eks anggota KPU RI maupun Bawaslu RI, serta pegiat pemilu juga menyampaikan surat terbuka kepada DKPP. Mereka menyatakan dukungan kepada DKPP untuk berani memberikan sanksi maksimal kepada penyelenggara pemilu, baik di tingkat daerah maupun pusat, yang menjadi pelaku kekerasan seksual.
Baca juga : DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia, misalnya, ikut menyampaikan pendapat hukum secara resmi ke DKPP. LBH APIK berkesimpulan bahwa Hasyim dapat diduga kuat menyalahgunakan kedudukan, wewenang, dan pembawanya sebagai Ketua KPU RI dengan melakukan tipu muslihat agar dapat melakukan aktivitas seksualnya dengan CAT.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) sekaligus Komisioner KPU RI periode 2012-2017 Nafis Gumay menjelaskan, ada mekanisme yang mengatur pengganti pimpinan KPU jika keduanya diberhentikan secara permanen dari jabatan berdasarkan putusan DKPP. Oleh karena itu, publik tidak perlu khawatir terjadi kekosongan jabatan.
"Jadi jangan dibayangkan nanti ada kekosongan ketua, harus ada seleksi. Nggak. Semua itu sudah ada (mekanismenya), jadi terlalu berlebihan. Jangan-jangan kita memanfaatkan ketidakpahaman, jadi seolah-olah kita harus melindungi, harus pertahankan," terangnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
DKPP Segera Jatuhi Vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Dugaan Asusila
DKPP Diharap Berperspektif Korban dalam Memutus Ketua KPU RI
DKPP belum Jadwalkan Sidang Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU RI
15 Pegiat Surati DKPP, Ingatkan Sanksi Maksimal ke Pelaku Kekerasan Seksual
Tolak Laporan Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran, DKPP Sanksi Ketua dan Anggota Bawaslu RI
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Ketua KPU: Cakada Harus Genap 25 atau 30 Tahun pada Akhir Desember 2024
Hidup Segan Calon Perseorangan
KPU akan Akomodir Calon Kepala Daerah Perseorangan Usia 30 Tahun
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap