Ini Pembelaan Ketua KPU RI Hasyim Asyari Soal Dugaan Asusila terhadap PPLN Den Haag
![Ini Pembelaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Soal Dugaan Asusila terhadap PPLN Den Haag](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/d1e802a9b640e869e0bc77d1aa91235a.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari akhirnya buka suara terkait dugaan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Yang ingin saya sampaikan begini bahwa ketika melaporkan saya ke DKPP kemudian kuasa hukumnya itu menyampaikan dalam pandangan saya ya yang disampaikan ke publik itu adalah menjadi bagian dari pokok pokok aduan,” ujar Hasyim, di Jakarta, Rabu (22/5).
“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada,” tambahnya.
Baca juga : Akhir Mei, DKPP Sidangkan Dugaan Kasus Asusila Ketua KPU
Hasyim mengaku dirugikan karena merasa seolah-olah dirinya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan atau jadi pokok perkara tersebut.
Intinya, Hasyim membantah semua tuduhan yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya.
“Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah. Bukan karena sekadar saya mau membantah karena memang faktanya tidak demikian,” paparnya.
Baca juga : DKPP Belum Jadwalkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU
“Tapi sekali lg saya tidak ingin masuk kepada pokok perkara. Karena apa? Sidang ini statusnya adalah sidang tertutup,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024) pukul 09.00 WIB.
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban
Perkara ini diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk. Pengadu mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
LBH APIK: Ketua KPU Diduga Kuat Salah Gunakan Wewenang
Anggota dan Sekjen KPU Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU
Terbongkar! Jaringan Sindikat Diduga Terlibat dalam Kasus Video Asusila Ibu dan Anak Kandung
DKPP Segera Jatuhi Vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Dugaan Asusila
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Diduga Ada Tindakan Asusila pada Santriwati, Pesantren Mahdiy Sidoarjo Didemo Warga
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap