DKPP Belum Jadwalkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU
![DKPP Belum Jadwalkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/6476a9b461249d27a8020b891595536c.jpg)
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sampai saat ini belum menjadwalkan sidang terkait dugaan asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi dan materi atas aduan yang dibuat oleh salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Kamis (18/4) lalu.
"Sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi, belum dijadwalkan sidang. Semuanya masih berproses," ujar Heddy lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Ia berkilah, alasan sidang atas aduan tersebut belum dijadwalkan karena DKPP menerima pengaduan sampai 200 perkara selama empat bulan terakhir. Dari angka itu, Heddy mengatakan baru 91 perkara yang sidangnya sudah dijadwalkan.
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan DKPP agar pengaduan kliennya itu dapat diproses dengan cepat agar segera disidang. Ia juga meminta kepada DKPP untuk menggelar sidang secara tertutup nantinya.
Sebelumnya, Aristo menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya dimulai pada Agustus 2023 saat Ketua KPU RI Hasyim Asyari melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri. Menurutnya, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa, sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.
Menurut Aristo, tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN, dia tidak punya kepentingan apapun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU," terangnya.
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap