Akhir Mei, DKPP Sidangkan Dugaan Kasus Asusila Ketua KPU
![Akhir Mei, DKPP Sidangkan Dugaan Kasus Asusila Ketua KPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/5bbcf0c86d65c465cbc9409dc337f68b.jpg)
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempercepat pelaksanaan sidang dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. Sidang ditargetkan digelar pada akhir Mei 2024.
"Akan kita sidangkan pada akhir bulan Mei. Tanggalnya belum kita pastikan, kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi," ujar Ketu DKPP Heddy Lugito dalam acara FGD Publikasi Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelanggara Pemilu, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Heddy menjelaskan kasus ini cukup menyita perhatian publik. Sehingga DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang dilayangkan seorang perempuan yang merupakan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Baca juga : DKPP Belum Jadwalkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU
"Jadi akan kita prioritaskan penangan perkara agar semuanya mendapat kepastian tidak menjadi isu dan bola liar untuk saling menyudutkan," jelasnya.
Hadi menyebut jika tidak diprioritaskan, persidangan yang menyeret Hasyim Asy'ari ini dapat digelar tiga hingga empat bulan lagi. Sebab, sebanyak 90 perkara telah menunggu untuk disidangkan.
Sebelumnya, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya. Dimulai pada Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri.
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban
Menurutnya, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa. Sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.
Menurut Aristo, tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN," terangnya. (Medcom/Z-6)
Terkini Lainnya
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
DKPP belum Jadwalkan Sidang Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU RI
15 Pegiat Surati DKPP, Ingatkan Sanksi Maksimal ke Pelaku Kekerasan Seksual
LBH APIK: Ketua KPU Diduga Kuat Salah Gunakan Wewenang
DKPP Berikan Sinyal Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU?
Ini Pembelaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Soal Dugaan Asusila terhadap PPLN Den Haag
Ketua Bawaslu Ahmad Bagja Bantah tidak Miliki Keberanian
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap