visitaaponce.com

Akhir Mei, DKPP Sidangkan Dugaan Kasus Asusila Ketua KPU

Akhir Mei, DKPP Sidangkan Dugaan Kasus Asusila Ketua KPU
Ketu DKPP Heddy Lugito.(MEDCOM/KAUTSAR WIDYA PRABOWO)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempercepat pelaksanaan sidang dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. Sidang ditargetkan digelar pada akhir Mei 2024.

"Akan kita sidangkan pada akhir bulan Mei. Tanggalnya belum kita pastikan, kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi," ujar Ketu DKPP Heddy Lugito dalam acara FGD Publikasi Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelanggara Pemilu, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Heddy menjelaskan kasus ini cukup menyita perhatian publik. Sehingga DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang dilayangkan seorang perempuan yang merupakan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Baca juga : DKPP Belum Jadwalkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU

"Jadi akan kita prioritaskan penangan perkara agar semuanya mendapat kepastian tidak menjadi isu dan bola liar untuk saling menyudutkan," jelasnya.

Hadi menyebut jika tidak diprioritaskan, persidangan yang menyeret Hasyim Asy'ari ini dapat digelar tiga hingga empat bulan lagi. Sebab, sebanyak 90 perkara telah menunggu untuk disidangkan.

Sebelumnya, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya. Dimulai pada Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri.

Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban

Menurutnya, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa. Sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.

Menurut Aristo, tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.

"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN," terangnya. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat