visitaaponce.com

Ketua Bawaslu Ahmad Bagja Bantah tidak Miliki Keberanian

Ketua Bawaslu Ahmad Bagja Bantah tidak Miliki Keberanian
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi(MI/Susanto)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ahmad Bagja memersilakan publik untuk membandingkan kinerja Bawaslu selama ini khususnya dalam pemilu 2024. Bawaslu yang dinilai kurang berani menindak kecurangan yang terjadi secara kasat mata di pemilu 2024, merupakan kritik yang harus diterima.

"Dibandingkan saja. Kami terbuka dan menerima masukan dan kritik," ujarnya.

Bagja yang dihubungi, Jumat (17/5) menerangkan selama kepemimpinannya bawaslu tunduk terhadap amanat UU dan melakukan tindakan sesuai aturan dan hukum. Contohnya bawaslu serius melakukan penindakan terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia hingga ke ranah pidana termasuk pelanggaran administrasi PPLN Taipei.

Baca juga : Pemilih di Luar Negeri Bertambah, Pengawasan Pemilu Makin Sulit

"Ada keberanian tidak garang. Dalam sejarah Kepemiluan ini pertama kali," cetusnya.

Selain dua contoh tadi Bagja mengungkap pihaknya tidak main-main memproses tentang dugaan kecurangan cawapres salah satu calon. Namun kekurangan terhadap kinerja bawaslu diakuinya masih ada.

" Ada kekurangan kami jelas ada. Tapi yang pasti kami serius melakukan tindakan seperti ada cawapres diproses pelanggaran hukum lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya pegiat pemilu sekaligus mantan anggota Bawaslu RI periode 2008-2012 Wahidah Suaib mengatakan, jajaran Bawaslu saat ini tidak memiliki mental yang kuat untuk menindak pelanggaran pemilu yang kasat mata. Sebagai pengawas pemilu, jajaran Bawaslu seharusnya memenuhi tiga kriteria, yakni memiliki pengetahuan terkait hukum kepemiluan, keahlian teknis proses pelanggaran pemilu, dan mental serta nyali untuk memproses pelanggaran sesuai aturan.

Wahidah tidak menyangsikan pengetahuan dan pengalaman Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dkk. Mengingat, mereka memiliki pengetahuan hukum kepemiluan yang memadai serta pengalaman sebagai penyelenggara pemilu di daerah sebelumnya. (Sru/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat