visitaaponce.com

Pemilih di Luar Negeri Bertambah, Pengawasan Pemilu Makin Sulit

Pemilih di Luar Negeri Bertambah, Pengawasan Pemilu Makin Sulit
Logo KPU(Medcom.id)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rekonstruksi metode pemilu di luar negeri. Metode pemilihan dengan pos di empat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Hong Kong, Praha, New York, dan Frankfurt bertambah, sementara pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) berkurang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, perubahan metode pilih pemilih di empat PPLN terjadi karena kebijakan pemerintah setempat. Ia menjelaskan, jumlah TPSLN di Hong Kong yang sebelumnya ada 31 buah, berkurang menjadi 4 di dalam premis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk melayani 2.390 pemilih.

Sementara itu, metode pos di Hong Kong dan Makau yang awalnya dialokasikan ke 9 kantor pos bertambah menjadi 36 kantor pos untuk melayani 162.301 pemilih. Hal itu disampaikan Haysim dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (28/12).

Baca juga : Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat

Adapun metode TPSLN oleh PPLN Praha tetap berjumlah 1 buah untuk melayani 211 pemilih, tapi metode kotak suara keliling (KSK) yang awalnya 46 ditiadakan. Imbasnya, metode pos yang mulanya berjumlah 126 bertambah jadi 172.

Penambahan metode pos juga terjadi di PPLN New York. Mulanya, PPLN New York hanya menyediakan 2 TPSLN untuk 2.352 pemilih. Namun, berdasarkan hasil asesmen teranyar, jumlah TPSLN di sana ditambah menjadi 5 buah untuk melayani jumlah pemilih yang sama. Sedangkan metode pos yang awalnya 1 bertambah menjadi 5.

Permintaan penambahan TPSLN juga datang dari PPLN Frankfurt. Awalnya, PPLN sana hanya menyediakan 1 kantor pos untuk melayani 11.152 pemilih, tapi kemudian jumlahnya bertambah menjadi 5 kantor pos.

Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang

"Metode pos (secara keseluruhan) mengalami perubahan, bertambah. Semula 651 menggunakan metode pos, kemudian kita tetapkan menjadi 686 metode pos," jelas Hasyim.

Sedangkan metode TPSLN yang mulanya 828 buah bertambah menjadi 807. Meski terjadi dinamika perubahan metode, Hasyim memastikan jumlah pemilih di luar negeri tetap sejumlah 1.750.474 orang sebagaimana yang telah ditetapkan Juli lalu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan kerawanan metode pos lebih tinggi. Terlebih, jumlah pengawas Bawaslu di luar negeri lebih sedikit ketimbang PPLN. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pengawas luar negeri dan PPLN memperkuat kerja sama guna memastikan surat suara yang terdistribusi tepat jumlah dan tepat alamat. (Z-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat