visitaaponce.com

DPR Jangan Bertele-tele Soal Hak Angket

DPR Jangan Bertele-tele Soal Hak Angket
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin(MI)

MANTAN Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin turut mendesak agar DPR RI segera menggulirkan hak angket untuk mengusut kecurangan dan pelanggaran pemilu. Dia mengatakan anggota DPRI jangan takut terhadap pihak-pihak yang berusaha menghalangi hak angket batal digulirkan.

Din menyampaikan pengusutan berbagai kecurangan, kejahatan dan pelanggaran di pemilu 2024 harus dilakukan agar ke depan hak masyarakat untuk menikmati demokrasi tidak hilang.

“Inilah yang hilang pada proses demokrasi di Indonesia dalam pemilu ini, yang menurut UU salah satu prinsip pentingnya selain langsung umum rahasia, juga jujur dan adil. Tetapi kasat mata ketidakjujuran dan ketidakadilan itu terjadi. Bahkan saya dan kawan-kawan berpendapat, ini bentuk kejahatan terhadap rakyat, kejahatan terhadap hak rakyat, kejahatan terhadap kedaulatan rakyat,” kata Din kepada awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Baca juga : Dukungan Hak Angket Meningkat, BRIN: Bukti Pentingnya Urai Kecurangan Pemilu

“Terkait dengan hal ini, maka, penggunaan hak angket oleh DPR RI yang sangat konstitusional itu perlu dilakukan dalam rangka untuk membuktikan seharusnya tidak ada pihak yang takut untuk menggunakan hak angket,” tambahnya.

Menurut Din, banyak yang mendukung hak angket agar dapat digulirkan. Sehingga DPR semestinya tidak gentar untuk menjalankan fungsinya untuk mengusut dan menginvestigasi berbagai bentuk kecurangan di pemilu.

“Kami bagian dari masyarakat sipil, masyarakat madani sangat mendorong DPR RI menggunakan hak angket. Selain fraksi atau partai politik yang sudah bersepakat, partai lain demi kebenaran, keadilan dan kejujuran seharusnya tidak takut dengan penggunaan hak angket,” pungkasnya. (Z–8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat