visitaaponce.com

MPR Belum Ada Pergerakan Fraksi yang Ingin Revisi UU MD3

MPR: Belum Ada Pergerakan Fraksi yang Ingin Revisi UU MD3
WAKIL Ketua MPR RI Amir Uskara.(Dok. Medcom)

WAKIL Ketua MPR RI Amir Uskara, mengatakan hingga saat ini belum ada fraksi yang ingin merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

“Kalau MD3 ini sampai sekarang belum lihat ya pergerakan yang ingin melakukan revisi,” terang Amir, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).

Amir mengaku di pihak MPR memang ada upaya untuk melakukan pemisahan antara MD3 dengan MPR-nya. Sehingga UU terkait MPR bisa berdiri sendiri. Namun, keinginan tersebut juga belum dibahas dengan fraksi-fraksi secara formal.

Baca juga : UU MD3 Berpotensi Direvisi, Bagi-Bagi Jatah Terbuka Lebar

“Sekali lagi ini kan kita belum ada gerakan di internal fraksi-fraksi terkait dengan perubahan MD3 ini, jadi saya kira belum bisa jawab iya atau tidak, saya rasa ini jadi bahan diskusi saja,” tandasnya.

Meski tak menyampaikan secara gamblang, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan membuka peluang dilakukannya revisi UU MD3.

Doli mengemukakan wacana itu nantinya bergantung dari hasil komunikasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres 2024), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan partai politik (parpol) pengusungnya di parlemen.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat