Segera Wujudkan Kepastian Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
KEPEDULIAN pimpinan DPR RI dalam menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU-PPRT) dipertanyakan. Padahal saat ini tercatat 1,8 juta orang Indonesia menjadi korban perbudakan modern.
"Lambatnya tindak lanjut pembahasan RUU PPRT oleh pimpinan DPR ini menjadi masalah tersendiri. Masyarakat menjadi ragu terhadap keseriusan para wakilnya di parlemen dalam melindungi mereka, terutama para pekerja rumah tangga yang kerap menjadi korban," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).
World Slavery Report 2023 memperkirakan ada 1,8 juta orang Indonesia terjebak sebagai korban dalam perbudakan modern.
Baca juga : Resmi Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang
Angka 1,8 juta itu bermakna bahwa di setiap 1.000 penduduk ada enam sampai tujuh orang yang menjadi korban perbudakan. Kondisi memprihatinkan itu menempatkan Indonesia di posisi buruk, di tingkat regional maupun global, yaitu peringkat 10 dari 50 negara di Asia Pasifik dan di peringkat 62 dari 193 negara di dunia.
Upaya pemerintah mengatasi perbudakan modern diberi skor rendah, yaitu hanya 50%. Indonesia dipandang belum menyediakan skema yang berkelanjutan untuk mengatasi perbudakan modern di tengah penegakan hukum yang juga lemah.
Berdasarkan data JALA PRT, pada 2018-2023 terdapat 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT. Mayoritas kasus berupa kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi dalam situasi kerja.
Baca juga : Percepatan Proses Pembangunan Butuh Konsistensi Ketaatan Hukum
Menurut Lestari, di sebuah negara yang mewarisi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, pembiaran terhadap tersendatnya proses pembuatan peraturan perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga yang kerap mengalami kekerasan itu, patut dipertanyakan.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap sebagai wakil rakyat, para pimpinan DPR mampu secara konsisten mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka melindungi setiap warga negara.
Tahun ini, ungkap Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, merupakan tahun ke-20 RUU PPRT diproses di parlemen sejak diajukan pada 2004 silam.
Baca juga : Potensi Pergerakan Masyarakat di Masa Libur Lebaran Harus Diantisipasi
Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat sipil untuk mengakselerasi pembahasan RUU tersebut, tambah dia, tetapi hingga kini RUU PPRT belum juga disahkan bahkan belum dibahas dalam tahap pembahasan Tingkat I.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, RUU PPRT bisa segera menjadi undang-undang di akhir periode DPR RI 2019-2024 ini. Apalagi, ujar Rerie, pemerintah sudah berkomitmen untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT.
Rerie mendorong agar pimpinan DPR RI memiliki semangat yang sama untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang, agar instrumen perlindungan terhadap setiap warga negara, termasuk para pekerja rumah tangga, dapat segera terwujud. (Z-6)
Terkini Lainnya
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Butuh Kerja Bersama Meningkatkan Rasio Kewirausahaan yang Signifikan
Peningkatan Indeks Kinerja Harus Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Budi Arie Beberkan Identitas Bandar Judi Online, DPR: Buka Semua Data!
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap