visitaaponce.com

Wah Parah 14 Ribu Pejabat Belum Menyerahkan LHKPN ke KPK

Wah Parah! 14 Ribu Pejabat Belum Menyerahkan LHKPN ke KPK
14 Ribu Pejabat belum lapor LHKPN ke KPK(MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap fakta bahwa lebih dari 14.000 pejabat publik belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, batas waktu penyerahan telah berakhir pada 31 Maret 2024.

"Tercatat, hingga 3 April 2024, sebanyak 14.072 penyelenggara negara atau wajib lapor belum melaporkan harta kekayaannya," ungkap pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (4/4).

Ipi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 9.111 pejabat di sektor eksekutif pusat dan daerah, serta 4.046 pejabat di sektor legislatif, masih terhutang dalam penyerahan LHKPN-nya kepada KPK. Tak hanya itu, 175 dari 18.405 wajib lapor di bidang Yudikatif juga belum menyampaikan laporannya.

Baca juga : KPK Cek LHKPN Pj Bupati Bombana Karena Viral Pamer Harta

"Sementara itu, 740 pejabat yang bekerja di badan usaha milik negara dan daerah juga masih tertinggal dalam penyerahan LHKPN mereka," tambah Ipi.

Kepatuhan para penyelenggara negara dalam penyerahan LHKPN tahun ini sedikit mengalami penurunan. Dari total 406.844 penyelenggara negara atau yang wajib melaporkan periodik pada tahun 2023 di seluruh Indonesia, KPK hanya menerima 392.772 laporan LHKPN, setara dengan 96,54 persen. Angka ini menurun 0,46 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

KPK menegaskan pentingnya penyerahan LHKPN dan meminta para pejabat yang belum menyerahkan untuk segera melakukannya. Meskipun terlambat, lembaga antirasuah akan menerima berkas tersebut meskipun akan dicatat sebagai pelaporan yang terlambat.

"Kami tetap akan menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas akhir, namun LHKPN tersebut akan tercatat dengan status pelaporan ‘terlambat lapor’," tegas Ipi. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat