Wah Parah 14 Ribu Pejabat Belum Menyerahkan LHKPN ke KPK
![Wah Parah! 14 Ribu Pejabat Belum Menyerahkan LHKPN ke KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/03789d23ad6a86f3c87ce9d66ac37763.png)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap fakta bahwa lebih dari 14.000 pejabat publik belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, batas waktu penyerahan telah berakhir pada 31 Maret 2024.
"Tercatat, hingga 3 April 2024, sebanyak 14.072 penyelenggara negara atau wajib lapor belum melaporkan harta kekayaannya," ungkap pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (4/4).
Ipi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 9.111 pejabat di sektor eksekutif pusat dan daerah, serta 4.046 pejabat di sektor legislatif, masih terhutang dalam penyerahan LHKPN-nya kepada KPK. Tak hanya itu, 175 dari 18.405 wajib lapor di bidang Yudikatif juga belum menyampaikan laporannya.
Baca juga : KPK Cek LHKPN Pj Bupati Bombana Karena Viral Pamer Harta
"Sementara itu, 740 pejabat yang bekerja di badan usaha milik negara dan daerah juga masih tertinggal dalam penyerahan LHKPN mereka," tambah Ipi.
Kepatuhan para penyelenggara negara dalam penyerahan LHKPN tahun ini sedikit mengalami penurunan. Dari total 406.844 penyelenggara negara atau yang wajib melaporkan periodik pada tahun 2023 di seluruh Indonesia, KPK hanya menerima 392.772 laporan LHKPN, setara dengan 96,54 persen. Angka ini menurun 0,46 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
KPK menegaskan pentingnya penyerahan LHKPN dan meminta para pejabat yang belum menyerahkan untuk segera melakukannya. Meskipun terlambat, lembaga antirasuah akan menerima berkas tersebut meskipun akan dicatat sebagai pelaporan yang terlambat.
"Kami tetap akan menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas akhir, namun LHKPN tersebut akan tercatat dengan status pelaporan ‘terlambat lapor’," tegas Ipi. (Z-10)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Begini Strategi Anies Menjaga Profesionalitas Yudikatif, Tekankan soal Keadilan
Ini Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi serta Dasar Hukumnya
Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap