visitaaponce.com

Kubu Anies-Muhaimin Bersikeras Minta MK Hadirkan Jokowi

Kubu Anies-Muhaimin Bersikeras Minta MK Hadirkan Jokowi
Penasihat hukum Pemohon, Refly Harun (kedua kanan)(MI / Susanto)

TIM kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyikapi surat dari Koalisi Masyarakat Sipil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koalisi itu meminta MK menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami bahkan mendukung surat Koalisi Masyarakat Sipil yang ingin Pak Jokowi dihadirkan," kata anggota tim kuasa hukum Amin, Refly Harun, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4). 

Refly mengatakan pihaknya juga satu suara agar MK memanggil delapan pimpinan lembaga. Lembaga itu mencakup kementerian hingga institusi negara.

Baca juga : 4 Menteri yang Dipanggil MK Harus Menyampaikan Sesuatu Sesuai Fakta

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengantarkan surat ke Biro Humas dan Protokol MK. Surat itu berisi permintaan agar MK memanggil Jokowi dan delapan orang jajarannya.

Sosok-sosok tersebut, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kemudian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

"Kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Usman Hamid di Gedung MK.(Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat