visitaaponce.com

MK Tegaskan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres akan Sesuai Jadwal

MK Tegaskan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres akan Sesuai Jadwal
MK memastikan akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, sesuai dengan jadwal.(MI/Usman Iskandar)

KEPALA Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan. Mahkamah sepakat untuk membacakan putusan pada Senin 22 April 2024.

"Sejauh ini masih sesuai dengan yang diagendakan," terang Fajar ketika dihubungi, Senin (15/4).

Berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, tahapan pengucapan putusan maupun penyampaian salinan putusan untuk perkara PHPU Pilpres akan digelar pada tanggal 22 April 2024.

Baca juga : Ini Alasan 4 Menteri Dipanggil MK ke Sidang PHPU Pilpres

Hal berbeda saat sengketa pilpres 2019, MK menggelar sidang pleno pembacaan putusan satu hari lebih cepat yakni Kamis (27/6/2019). Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019). Namun rapat Majelis Hakim memutuskan agar sidang pembacaan putusan dipercepat satu hari.

Majelis MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) PHPU Pilpres 2024 secara formal Selasa (16/4) yang juga bertepatan dengan penyampaian kesimpulan para pihak. 

Dalam RPH, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sempat menjelaskan bahwa, hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan atas seluruh rangkaian PHPU yang telah digelar sejak 27 Maret 2024 - 5 April 2024. 

Sidang PHPU Pilpres 2024 diikuti oleh delapan hakim konstitusi. Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak ikut serta didalamnya. (Z-3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat