visitaaponce.com

Logis 08 Yakin MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03

Logis 08 Yakin MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03 
Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo.(DOK LOGIS 08)

DEWAN Pimpinan Pusat Loyalis Gibran Indonesia (Logis) 08 angkat bicara perihal proses sengketa Pilpres 2024 yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mengatakan, gugatan pasangan calon nomor 1 Anies-Cak Imin dan nomor 3 Ganjar-Mahfud MD tidak memiliki landasan hukum yang kuat sehingga sulit untuk MK mengabulkan gugatan mereka. 

"Bila kita melihat perkembangan sidang di MK, rasa-rasanya MK akan menolak segala gugatan yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 dikarenakan bukti-bukti yang diajukan sangat lemah," demikian kata Anshar dalam keterangannya, Jumat (19/4).

Baca juga : Presiden Jokowi Harus Berani Bersaksi di MK

Menurut Anshar, tuduhan bahwa telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) hanyalah lips service yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga sulit dibuktikan. 

"Selama proses persidangan berlangsung, tuduhan bahwa telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif tidak terbukti sama sekali," tegas Anshar. 

"Segala tuduhan, termasuk kepada Jokowi adalah sebuah tuduhan yang berlebihan," katanya lagi. 

"Kami juga melihat ada upaya character assassination atau pembunuhan karakter terhadap Presiden Jokowi," sambungnya. (Z-6)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat