Perludem Kredibilitas MK Kembali Dipertanyakan Pasca Putusan Sengketa Pilpres
PENELITI dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz mengatakan kredibilitas dari Mahkamah Konstitusi (MK) pasca mengeluarkan putusan sengketa pemilihan presiden kembali dipertanyakan.
Hal itu dampak dari putusan MK itu sendiri yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Terutama banyaknya temuan-temuan atau fakta hukum yang disampaikan saat proses persidangan ternyata bertolak belakang dengan hasil putusan.
“Pada saat proses persidangan, jalannya persidangan, itu kepercayan publik terhadap MK meningkat. Tetapi kita tidak tahu ketika pasca putusan ini bagaimana kepercayaan publik terhadap MK. Setelah MK mengalami suatu badai luar biasa pasca putusan 90 itu, soal minimum usia. Hari ini kalau kita lihat di dalam proses sidang, kepercayaan publik meningkat, tetapi setelah ini kita tidak tahu, pasca putusan akan seperti apa,” ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Baca juga : Anies Baswedan: Kita Hormati Apapun Putusan MK soal Sengketa Pilpres
Meski putusan MK terkait sengketa pilpres beberapa waktu lalu menimbulkan pro dan kontra, Kahfi berharap ke depannya penyelenggaraan pemilu dan penegakan hukum di Indonesia jauh lebih baik dari hari ini.
Dia memberikan catatan bahwa pemilu tahun ini merupakan pemilu yang paling kacau balau dan begitu banyak kejanggalan dan pelanggaran etika.
Dia juga berharap proses politik pasca putusan MK ini para pihak yang sebelumnya menjadi oposisi juga tahan terhadap godaan untuk tidak bergabung dalam pemerintahan.
Baca juga : Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Potensi Ditolak atau Dikabulkan Sama Besar
Hal ini semata-mata untuk menjaga kualitas demokrasi dan mengawal jalannya pemerintahan yang baru agar berjalan dengan baik.
“Kita berharap betul, hari ini ada proses politik yang saling menggoda, saling diskusi, bertemu dan sebagainya. Tetapi kami berharap betul kita benar-benar memiliki oposisi yang efektif. Sehingga di dalam parlemen, DPR, partai-partai yang mungkin saja digoda semoga tidak tergoda. Agar mereka bisa tetap stay menjadi oposisi,” kata Kahfi.
“Ketika itu bisa dijalankan, betul-betul punya oposisi efektif, di awal pemerintahan, pembentukan pemerintahan, kita bisa percaya, kita bisa memproduksi kerangka hukum yang benar-benar bisa menjamin prinsip pemilu,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
UU Lembaga Kepresidenan sangat Penting untuk Mencegah Cawe-cawe Presiden
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Pastikan Langsung Kerja Keras
Wakil Ketua MUI: Kita Masih Banyak Melihat Pelanggaran-Pelanggaran di Pemilu 2024
Ibas Berikan Ucapan Selamat dan Harapannya untuk Prabowo-Gibran
Pilpres 2024 Selesai, Semoga tidak Seperti Firaun
3 Hakim MK Beda Pandangan, Perludem : Putusan MK Tetap Harus Dipatuhi
Presiden Jokowi soal Sidang Sengketa Pilpres 2024: Hormati Putusan MK
PAN Ingatkan PDIP bahwa Putusan MK soal Sengketa Pilpres Final dan Mengikat
AHY Minta Semua Pihak Ikhlas Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Pilpres 2024 Selesai, Semoga tidak Seperti Firaun
Mengenal Penyakit Parkinson: Harapan dan Tatalaksana di Masa Depan
Pilpres 2024 Selesai, Semoga tidak Seperti Firaun
Kota (dalam) Plastik
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap