PPP Siapkan Bukti Sidang MK untuk Ungkap Kehilangan 224 Ribu Suara
![PPP Siapkan Bukti Sidang MK untuk Ungkap Kehilangan 224 Ribu Suara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/36077f49e3223a92766ef775202884e8.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024, Senin (29/4). Sejumlah partai politik sudah menyiapkan alat bukti sebagai ikhtiar mereka menuntut keadilan pada Pemilu 2024.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Erfandi Syaqroni mengatakan, partainya sudah menyiapkan alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang 24 Provinsi. Dari hitungan internal, suara partai berlogo kakbah itu hilang sekitar 224 ribu suara.
Sehingga, kata dia suara PPP dalam rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya tembus 5.878.777 suara (3,87%) atau di bawah ambang batas parlemen.
Baca juga : Partai Aceh Gugat Adanya Penambahan Suara PPP di Nagan Raya
"Kami dalam tahap finalisasi alat bukti. Kami sudah siapkan dari jauh hari. Total kami kehilangan 224 ribu suara tersebar di 24 provinsi," kata Erfandi saat dihubungi, Minggu (28/4).
Berbagai alat bukti yang disiapkan terkait dengan data penghitungan internal PPP dibandingkan dengan hasil rekapitulasi suara KPU, berbagai bukti pemilu lainnya, saksi-saksi serta peristiwa saat rekapitulasi suara.
Ia menjelaskan, jumlah suara yang hilang berbeda-beda di setiap daerah pemilihan (dapil). Erfandi meyakini jika sebenarnya suara yang diraih PPP pada Pileg 2024 melebihi ambang batas parlemen, yakni di atas 4% atau sekitar enam juta suara.
Baca juga : Publik Diajak Kembali Bergandengan Tangan Pascaputusan MK
"Untuk pastinya kami akan sampaikan di sidang nanti," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari jadwal yang sudah dikirim MK, PPP akan memulai sidang besok. PPP juga sudah mendaftar menjadi pihak terkait sebanyak 12 perkara dan menjadi pemohon untuk 51 perkara.
"Kami mohon doa dan dukungannya dari masyarakat Indonesia. PPP partai tua yang selalu ada di parlemen. Dan kami akan ikhtiar agar bisa lolos untuk memperjuangkan ideologi partai," kata Erfandi.
Total ada 297 permohonan yang diterima MK untuk sidang PHPU legislatif 2024. PPP menjadi partai yang paling banyak mengajukan gugatan. MK menargetkan penanganan perkara PHPU pileg akan rampung maksimal pada 10 Juni mendatang. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa MK harus menyelesaikan penanganan perkara sengketa pileg selama 30 hari kerja sejak perkara diregistrasi. (Z-3)
Terkini Lainnya
Jimly Assiddiqie Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilu Ulang Sumbar
Pendaftaran Capim Sudah Ditutup, MK Diminta Keluarkan Dismissal
Jelang Pilkada, KPU Laksanakan Rekapitulasi Nasional PSU pada 25 Juli
2 Mahasiswa Ajukan Uji Materi Batas Usia Cakada tidak Ingin Anwar Usman Terlibat
Anwar Usman tidak Boleh Ikut Sidang Uji Materi Usia Cakada
Pembahasan UU yang Terlalu Cepat Langgar Putusan MK
KPU Fokus Laksanakan Pemilu Ulang di Sejumlah Tempat Akhir Pekan Ini
KPU Bakal Mutakhirkan Sirekap untuk Pilkada 2024
KPU Pastikan akan Laksanakan Semua Putusan MK
FKPP Minta Seluruh Kader PPP Jaga Soliditas
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Mahkamah Konstitusi Gelar 8 Sidang PHPU Hari Ini
Dokter Spesialis SKP
Profesor Jabatan Akademik, bukan Gelar
Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap