visitaaponce.com

Presiden Diminta Evaluasi Kinerja KPK Sebelum Pilih Anggota Pansel

Presiden Diminta Evaluasi Kinerja KPK Sebelum Pilih Anggota Pansel
Peneliti ICW Diky Anindya(Medcom / Candra Yuri Nuralam)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diharap mempertimbangkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum menunjuk anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan. Publik tidak mau ada sosok bermasalah kembali memimpin Lembaga Antirasuah.

“Sebetulnya, kalau kita berangkat dari permasalahan yang dialami KPK, harusnya Presiden sudah bisa melakukan evaluasi, proses evaluasi meskipun kita tahu bahwa komposisi akhir pimpinan KPK itu nantinya memang ditentukan melalui fit and proper test di DPR,” kata Peneliti dari ICW Diky Anindya dalam siaran YouTube Sahabat ICW pada Minggu, (12/5). 

Diky mengamini pemilihan calon pimpinan KPK ditentukan oleh pansel dan DPR. Namun, Presiden memiliki kewenangan untuk menentukan anggota pansel yang nantinya akan menyaring orang-orang yang akan diserahkan kepada wakil rakyat.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Tetap Lakukan Seleksi Pimpinan KPK

Anggota pansel tidak boleh bermasalah. Sebab, kata Diky, mereka lah yang menentukan sosok yang akan dites dan dipilih anggota DPR nantinya.

“Artinya, Presiden di tahap ini punya tanggung jawab moral dalam penentuan komposisi ideal yang kemudian berpeluang mengisi kursi pimpinan KPK,” ucap Diky.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.

Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.

Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga  kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat