visitaaponce.com

Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Money Politics Dilegalkan

Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Money Politics Dilegalkan
Rapat evaluasi pemilu di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat peraturan KPU (PKPU).

Hal itu disampaikan Hugua dalam rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilu terkait PKPU mengenai Pilkada 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (15/5).

Menurut Hugua, money politics dewasa ini menjadi sebuah keniscayaan. Sebab, tanpa politik uang masyarakat tidak akan memilih calon. Ia bahkan meminta KPU memperjelas dalam PKPU batasan politik uang yang dilegalkan. Dengan demikian, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga dapat tegas menindak praktik tersebut jika tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca juga : Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Sumber Terbukanya Kecurangan Pemilu 2024

"Sebab kalau barang ini (money politics) tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar. Jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi para politisi dan negarawan" katanya.

Hugua mengatakan KPU dapat membatasi politik uang dengan batas minimum tertentu lewat PKPU. Misalnya Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta atau bahkan Rp5 juta.

Mendengar pernyataan Hugua tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang memimpin rapat lantas meminta kejelasan maksud nominal yang dimaksud.

Baca juga : Komisi II: Rekapitulasi Suara Molor Tak Boleh Jadi Celah yang Untungkan Pihak Tertentu

Menurut Hugua, nominal angka yang dimaksudnya adalah serangan fajar dari para kandidat ke pemilih. Menurutnya, saat ini serangan fajar berlangsung selama tiga hari sebelum pencoblosan.

"Tidak ada serangan fajar sekarang, tapi serangan tiga hari terakhir. jadi serangan wajar atau tidak wajar, jadi diwajarkan saja," akunya.

"Tapi dibatasi dalam PKPU berapa ini berapa biaya serangan wajar tiga hari ini. Mungkin namanaya bukan money politics, tapi cost politics. Silakan diatur-atur lah, hukum ini kan kata-kata," sambung Hugua.

Menanggapi pernyataan Hugua, Doli justru mengatakan bahwa semangat yang diperjuangkan saat ini adalah merevisi Undang-Undang Pemilu sehingga dapat menindak politik uang sekecil apapun, bahkan jika hanya Rp1. Bagi Doli, omongan Hugua sekadar sarkasme.

"Saya kira kita semua merasakan bahwa siatuasi pemilu kemarin itu tidak wajar kalau dalam bahasanya Pak Hugua. Oleh karena itu, caranya kita harus memperbaiki, membuat aturan yang lebih kuat, lebih keras, lebih detail, supaya itu tidak terjadi. Jadi Pak Hugua itu nyindir kita sebenarnya," pungkasnya. (Tri/P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat