Revisi UU TNI Dinilai akan Cederai Prinsip Demokrasi
![Revisi UU TNI Dinilai akan Cederai Prinsip Demokrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/f6c280bbea98e8bfc9eaba9d03f3d188.jpg)
WACANA revisi UU TNI dinilai bisa mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Annisa Azzahra dari Divisi Advokasi PBHI berpendapat, arah dari revisi UU TNI ini juga tidak menunjukkan perubahan pada demokrasi tetapi militer meminta hal yang sama pada masa Orde Baru.
"Kalau kita lihat draft revisi UU TNI maka sepertinya mereka ingin meminta kembali apa yang pernah mereka punya pada masa Orde Baru," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Minggu (19/5)
Dalam revisi ini, sambung Annisa, TNI dapat mengajukan langsung anggarannya kepada Kementerian Keuangan tanpa harus melalui Kementerian Pertahanan.
Baca juga : Pengamat: Revisi UU TNI Bisa Dorong Peran TNI Kembali ke Era Orde Baru
Ia menegaskan hal ini berbahaya mengingat rendahnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pertahanan selama ini. Selain itu, draft revisi juga mengusulkan sumber pendanaan TNI tidak hanya bersumber dari APBN.
"Ini sangat berbahaya karena akan mengusik independensi TNI itu sendiri dan merusak profesionalisme TNI di masa yang akan datang. Pemerintah dan DPR juga abai terhadap revisi UU Peradilan Militer yang lebih urgen ketimbang merevisi UU TNI," tandasnya.
Sementara itu, Andi M Rezaldy dari KontraS mengingatkan bahwa reformasi TNI harus dilanjutkan agar tidak mengulangi kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalunyang etrjadi di era Orde Baru.
"Mengenai Peradilan Militer, revisi undang-undang TNI yang terjadi saat ini justru ingin menghapus atau mengekalkan Sistem Peradilan Militer bagi TNI. Persoalannya Peradilan Militer itu sendiri sering gagal memberikan keadilan terhadap korban dan menjadi sarana impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan kejahatan," tegasnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
PDIP Tunggu Surpres Revisi UU TNI
Ini Jawaban Panglima TNI Ratas 'Hujan' Kritik Revisi UU TNI
Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
Penempatan TNI dalam Jabatan Sipil Abaikan Pengabdian ASN
Revisi UU TNI Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Anggota Komisi I DPR Klaim Frasa Tambahan Prajurit TNI Aktif di Kementerian Sudah Sesuai UU
Komentar Panglima TNI tentang Multifungsi TNI Disayangkan
NasDem Tegaskan Tolak Pasal yang Ancam Kebebasan Pers di Revisi UU Penyiaran
Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Mundur Pers ke Zaman Kegelapan
Warga Papua Berharap Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Baik
Tak Melulu Bisnis, Tionghoa Berperan dalam Berbagai Aspek di Indonesia
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap