visitaaponce.com

Revisi UU TNI Dinilai akan Cederai Prinsip Demokrasi

Revisi UU TNI Dinilai akan Cederai Prinsip Demokrasi
Prajurit TNI AD mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan KTT World Water Forum ke-10.(ANTARA/FIKRI YUSUF)

WACANA revisi UU TNI dinilai bisa mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Annisa Azzahra dari Divisi Advokasi PBHI berpendapat, arah dari revisi UU TNI ini juga tidak menunjukkan perubahan pada demokrasi tetapi militer meminta hal yang sama pada masa Orde Baru.

"Kalau kita lihat draft revisi UU TNI maka sepertinya mereka ingin meminta kembali apa yang pernah mereka punya pada masa Orde Baru," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Minggu (19/5)

Dalam revisi ini, sambung Annisa, TNI dapat mengajukan langsung anggarannya kepada Kementerian Keuangan tanpa harus melalui Kementerian Pertahanan. 

Baca juga : Pengamat: Revisi UU TNI Bisa Dorong Peran TNI Kembali ke Era Orde Baru   

Ia menegaskan hal ini berbahaya mengingat rendahnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pertahanan selama ini. Selain itu, draft revisi juga mengusulkan sumber pendanaan TNI tidak hanya bersumber dari APBN.

"Ini sangat berbahaya karena akan mengusik independensi TNI itu sendiri dan merusak profesionalisme TNI di masa yang akan datang. Pemerintah dan DPR juga abai terhadap revisi UU Peradilan Militer yang lebih urgen ketimbang merevisi UU TNI," tandasnya.

Sementara itu, Andi M Rezaldy dari KontraS mengingatkan bahwa reformasi TNI harus dilanjutkan agar tidak mengulangi kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalunyang etrjadi di era Orde Baru.

"Mengenai Peradilan Militer, revisi undang-undang TNI yang terjadi saat ini justru ingin menghapus atau mengekalkan Sistem Peradilan Militer bagi TNI. Persoalannya Peradilan Militer itu sendiri sering gagal memberikan keadilan terhadap korban dan menjadi sarana impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan kejahatan," tegasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat