visitaaponce.com

KPK Masih Pelajari Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK Masih Pelajari Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
Bekas Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (tengah).(MI/M IRFAN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Penyidik masih mempelajari sejumlah materi dari persidangan praperadilan.

“Masih ada yang dipelajari dan sebagainya,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Nawawi enggan memerinci materi yang dipelajari penyidik. Masyarakat diharap bersabar.

Baca juga : Perkembangan Kasus Eks Wamenkumham Jalan di Tempat

“Kita ada yang harus kita pelajari dulu,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.

“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4).

Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.

“Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat