visitaaponce.com

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online
MENKO Polhukam Hadi Tjahjanto.(Dok. MI/Usman Iskandar)

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Penunjukan ini diputuskan dalam rapat internal dengan sejumlah kabinet dan kepala lembaga.

"Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, dimana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024.

Budi belum menyampaikan detail perihal tugas satgas tersebut. Satgas juga baru diresmikan dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga : Menko Polhukam Minta TNI-Polri Jaga Sinergitas untuk Amankan Pilkada

Dia menjelaskan bahwa sebanyak 1.904.246 konten judi online sudah dilakukan takedown pada 17 Juli 2023-21 Mei 2024. Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi juga sudah dilakukan dengan total 5.364 rekening.

"Rekening sudah diajukan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," ucap Budi.

Ia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan semua platform Google dan Meta. Salah satunya dengan perubahan keyword judi di Google sebanyak 20.241 keyword dan Meta ada 2.637 keyword baru.

Baca juga : Pemerintah Bentuk Timsus TPPO Ke Jerman, Dalami Proses Pengiriman Mahasiswa

"Itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," ucap Budi.

Pemerintah juga berusaha memberantas sisipan perihal judi online. Misalnya, disisipkan ke laman lembaga pendidikan.

"Jadi disisipi itu di lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online, menyisip kesana dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten menyusup atau phising ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan," ucap Budi.

Baca juga : Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Akan Membentuk Tim Khusus Tangani Dugaan TPPO Ke Jerman

Budi mengaku pihaknya menyampaikan teguran kepada platform TikTok, Google, dan Meta. Upaya take down dari platform tersebut juga dilakukan.

"Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men take down 290.850 konten jadi sebulan hampir 300 ribu. Sehari 10 ribu konten judi online, termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bukan ini ada 300," ucap Budi.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat