visitaaponce.com

Putus Mata Rantai Judi Online Perlu Kolaborasi

Putus Mata Rantai Judi Online Perlu Kolaborasi
Pengungkapan sindikat jaringan internasional server judi online di Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan tidak mudah memberantas mata rantai judi online di Tanah Air. Diperlukan tindakan atau kebijakan yang komprehensif untuk menghentikan aktivitas ilegal itu.

"Memang memutus mata rantai judi online ini perlu langkah yang komprehensif dan juga perlu kerja sama dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5).

Pemutusan mata rantai itu dilakukan dengan memberikan sanksi kepada platform digital yakni sebesar Rp500 juta jika masih nekat menampilkan konten judi online dan  akan menyetop izin operasi penyelenggara internet service provider atau ISP.

Baca juga : Menkominfo: Situs Judi Online Bisa Raup Hingga Rp27 Triliun Setahun

"Bapak presiden sudah mengusulkan kepada Ketua Satgas Judi Online yakni Menko Polkam untuk memutus semua mata rantai dan ekosistem judi online. Di Kominfo memberikan sanksi tegas kepada platform digital dan ISP," ucapnya.

Kominfo telah menghapus (take down) situs-situs judi online. Pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Budi menerangkan pihaknya juga tengah mengkaji pemblokiran situs judi online melalui jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN)

"Kita memutus mata rantainya pelan-pelan ini dari korbannya rakyat kecil dulu. Rakyat kecil tidak pakai VPN. Tapi, nanti kita kaji secara seksama cara-cara memutus mata rantai ini semua," jelasnya.

Menkominfo juga menanggapi ihwall maraknya situs judi online di Indonesia yang berbasis di Kamboja. Menurutnya, tidak mudah memutus akses jaringan teknologi daring (online gambling) dari luar negeri. Pasalnya, Kamboja diketahui telah melegalkan judi online.

"Upaya memblokir information technology (IT) itu salah satu opsinya, cuma dalam dunia internet yang boderless (tanpa batas) tidak bisa langsung," katanya. (Ins)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat