Putus Mata Rantai Judi Online Perlu Kolaborasi
![Putus Mata Rantai Judi Online Perlu Kolaborasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/d706a1ad6ef28d6dc3de880e438e6a20.jpg)
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan tidak mudah memberantas mata rantai judi online di Tanah Air. Diperlukan tindakan atau kebijakan yang komprehensif untuk menghentikan aktivitas ilegal itu.
"Memang memutus mata rantai judi online ini perlu langkah yang komprehensif dan juga perlu kerja sama dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5).
Pemutusan mata rantai itu dilakukan dengan memberikan sanksi kepada platform digital yakni sebesar Rp500 juta jika masih nekat menampilkan konten judi online dan akan menyetop izin operasi penyelenggara internet service provider atau ISP.
Baca juga : Menkominfo: Situs Judi Online Bisa Raup Hingga Rp27 Triliun Setahun
"Bapak presiden sudah mengusulkan kepada Ketua Satgas Judi Online yakni Menko Polkam untuk memutus semua mata rantai dan ekosistem judi online. Di Kominfo memberikan sanksi tegas kepada platform digital dan ISP," ucapnya.
Kominfo telah menghapus (take down) situs-situs judi online. Pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Budi menerangkan pihaknya juga tengah mengkaji pemblokiran situs judi online melalui jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN)
"Kita memutus mata rantainya pelan-pelan ini dari korbannya rakyat kecil dulu. Rakyat kecil tidak pakai VPN. Tapi, nanti kita kaji secara seksama cara-cara memutus mata rantai ini semua," jelasnya.
Menkominfo juga menanggapi ihwall maraknya situs judi online di Indonesia yang berbasis di Kamboja. Menurutnya, tidak mudah memutus akses jaringan teknologi daring (online gambling) dari luar negeri. Pasalnya, Kamboja diketahui telah melegalkan judi online.
"Upaya memblokir information technology (IT) itu salah satu opsinya, cuma dalam dunia internet yang boderless (tanpa batas) tidak bisa langsung," katanya. (Ins)
Terkini Lainnya
Kominfo: Tidak Semua Hoaks Pemilu Ditake Down, Ada Syaratnya
Pemerintah Take Down 40 Ribu Akun Penjual Pakaian Impor Bekas di e-Commerce
Kemendag Take Down 6.678 Penjualan MinyaKita di Marketplace
Kominfo Tidak Punya Wewenang Take Down Konten di Medsos
Disinggung Presiden, Polri Pastikan Berantas Judi Online
Mau Menonton Video di Situs Terblokir? Begini Caranya Menggunakan Proxy Gratis
Menkominfo: Situs Judi Online Bisa Raup Hingga Rp27 Triliun Setahun
Kominfo Berantas 5 Ribu Konten Judi Online di Situs Pemerintahan
Kominfo Blokir 846 Ribu Konten Judi Online Hingga Juli 2023
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap