Kominfo Tidak Semua Hoaks Pemilu Ditake Down, Ada Syaratnya
![Kominfo: Tidak Semua Hoaks Pemilu Ditake Down, Ada Syaratnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/7a13a471b569f4ec276d3cb769d73c18.jpg)
MEMASUKI hari pertama dimulainya masa kampanye Pemilu 2024, ruang digital diperkirakan bakal gegap gempita dengan informasi seputar kepemiluan, termasuk berita bohong atau hoaks. Sebelum kampanye dimulai saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menemukan 96 hoaks yang beredar di 355 konten sejak 17 Juli sampai 26 November 2023.
Kendati demikian, Kominfo tidak bakal melakukan take down atau menurunkan seluruh konten hoaks seputar pemilu.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan bahwa ruang digital merupakan sarana baru untuk menumbuhkan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pihaknya hanya memberikan stampel 'hoaks' pada konten-konten tersebut.
Baca juga : Bawaslu Peringatkan Menteri yang Berpihak, Diminta Segera Cuti
"Karena itu juga kita tetap membiarkan, memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi masyarakat untuk bersuara, untuk menyampaikan aspirasi, karena pemilu ini kan 5 tahun sekali," ujar Budi di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (28/11).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, pihaknya menganalisa seluruh informasi yang tergolong sebagai hoaks.
Tindakan Kominfo untuk men-take down baru dilakukan jika hoaks yang beredar berpotensi membuat kerusuhan.
Baca juga : Bawaslu Nyatakan Gus Miftah Tidak Langgar UU Pemilu
"Potensi ini maksudnya ada analisanya, sudah ada gerakannya. Begitu hoaks yang mengadu domba, kami tidak ada keraguan untuk menindaknya, kita take down," jelas Semuel.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kominfo membuat terobosan baru dengan menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri lewat peluncuran help desk serta buku saku terkait pengawasan dan penanganan konten Pemilu 2024. Pada pemilu kali ini, Bawaslu daerah diberdayakan untuk merekomendasikan konten yang dinilai meresahkan di berbagai platform ke Bawaslu pusat.
Konten-konten tersebut antara lain terkait fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, SARA, terorisme, radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, yang melanggar nilai sosial budaya, dan pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga : Bawaslu Copot Paksa Baliho Besar Ganjar-Mahfud di Boyolali
Nantinya, Kominfo bakal menindaklanjuti temuan Bawaslu itu lewat porses analisa. Dalam hal ini, Kominfo tidak dapat langsung melakukan pemblokiran. Sebab, jika konten tersebut diunggah pada media massa, penanganannya harus melibatkan Dewan Pers. Adapun Polri bakal melaksanakan proses penegakan hukum terhadap konten yang diduga melanggar pidana umum.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Sutoni mengatakan pihaknya siap mendukung dan memonitoring konten-konten yang beredar selama pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan sinergitas yang dijalin pihaknya dengan Kominfo dan Polri adalah untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar terkait kepemiluan.
"Ketika ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berpotensi memecah-belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka tiga lembaga ini punya komitmen yang sama untuk dapat mengatasinya," tandas Lolly. (Z-4)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Ransomware Juga Serang Negara Lain, tapi Indonesia Lebih Parah
PDN Diretas, Kominfo Disebut tak Minta Back up Data ke Telkom Sigma
Diretasnya PDN Disebut Timbulkan Kerugian Keamanan, Ekonomi, hingga Kesehatan
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Data PDN yang Terkena Ransomware masih Terkunci
Pegawai Kominfo Main Judi Online bisa Terancam Dipecat
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap