visitaaponce.com

Data PDN yang Terkena Ransomware masih Terkunci

Data PDN yang Terkena Ransomware masih Terkunci
Ilustrasi peretasan dengan ransomware(Dok. Freepik)

DIREKTUR Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Teguh Arifiyadi mengatakan pemerintah masih melakukan investigasi terkait penyerangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN).

"Kita belum tahu, apakah itu terdampak atau tidak kita belum terima laporan. Kan investigasinya masih dilakukan tapi kalau misalnya ada yang terdampak baru tim kami masuk," kata Teguh kata Teguh di Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Ia menyebut kondisi saat ini status data yang ada sedang terkunci, dan belum bocor.

Baca juga : Komisi I DPR Panggil Menkominfo-BSSN Buntut PDN Diserang

"Dari laporan di luar PDN seperti apa, berapa banyak data yang terdampak, jumlah statusnya bagaimana, apakah datanya keluar atau stay tapi dikunci. Meskipun laporan sementaranya kan stay tapi dikunci," ujar dia.

Adapun data yang terkunci tersebut tidak bisa dibuka tetapi data itu tidak ditarik. Karena jika data itu ditarik maka berpotensi bocor.

"Bisa stay, karena kalo narik data kan terlalu besar. Jadi untuk ngumpulin kan bisa stay terkunci atau bisa ketarik. Nah yang bahaya kalo ketarik. Kalo ketarik berarti bisa dibocorkan. Kalo terkunci ya gabisa dibuka saja. Kita masih menunggu laporan," ungkapnya.

Selain itu Kominfo juga sedang melakukan investigasi terhadap data pribadi atau Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang terkena ransomware maka bisa ditentukan sanksi dan rekomendasinya seperti apa.

"Kami investigasi untuk menentukan bahwa pelanggaran PDP di area mana saja. Nanti kembali di ujungnya sanksi rekomendasinya seperti apa," pungkasnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat