Pemerintah Take Down 40 Ribu Akun Penjual Pakaian Impor Bekas di e-Commerce
![Pemerintah Take Down 40 Ribu Akun Penjual Pakaian Impor Bekas di e-Commerce](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/93528df60939f70c60f86eab1abde427.jpg)
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan sudah ada puluhan ribu akun, merchant, dan link di e-commerce, marketplace, maupun social media commerce, penjualan pakaian impor bekas ilegal yang sudah diberantas.
"Sudah ada kesepakatan bersama antara kementerian dan lembaga, serta e-commerce, marketplace, maupun sosial media commerce, terkait hal itu. Tercatat ada sekitar 40 ribu akun yang sudah ditake down. Pelaku e-commerce juga memiliki concern yang sama, dengan mentake down para penjual pakaian bekas impor ilegal," ungkapnya usai Rapat Koordinasi dengan K/L, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan sejumlah e-Commerce, di Jakarta, Kamis (6/4).
Lebih lanjut, Teten mengakui, dalam rapat itu terungkap bahwa meski sudah banyak yang diberantas, namun banyak dari mereka yang sering berganti-ganti keyword dalam melakukan aksinya. Untungnya, para pelaku e-commerce sudah memiliki internal control yang baik, sehingga mereka tidak leluasa berjualan kembali.
Baca juga : Kantongi Identitas, Polisi Dalami Pengunggah Status Baju Bekas untuk Lebaran
Terkait dampak dari maraknya penjualan pakaian bekas impor ilegal, dia mengungkapkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri ini para pelaku UMKM kekurangan order. Padahal, biasanya, menjelang lebaran seperti sekarang ini, mereka sudah kebanjiran order dan kehabisan stok barang.
"Oleh karena itu, melihat dampak besar yang ditimbulkan, seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk sektor hilirnya, memiliki komitmen kuat untuk memberantas penjualan pakaian bekas impor ilegal," ujar Teten.
Baca juga : Puluhan Pedagang Pakaian Bekas Impor Lapor Kemenkop-UKM
Teten menambahkan, yang paling memukul UMKM adalah penjualan di socio-commerce. "Itu yang paling berdampak. Saya banyak mendapat keluhan dari perlaku UMKM di mana produksi mereka menurun drastis. Termasuk menjelang Lebaran ini benar-benar tidak ada order. Biasanya sudah ada," lanjutnya.
Teten menegaskan koordinasi harus lebih ditingkatkan kembali. Pasalnya, bila melihat jumlah pakaian impor ilegal yang masuk berjumlah besar hingga ratusan kontainer, itu bukan melalui pelabuhan tikus.
"Bahkan, mereka juga berani beriklan di e-commerce. Untungnya, semua e-commerce sepakat untuk memberantasnya. Tapi, harus dipahami juga, regulasi atau aturan main di setiap e-commerce itu berbeda-beda," ujar Teten.
Dalam kesempatan itu, Teten meminta pihak Bareskrim Polri dan Bea Cukai untuk menindak bandar besar, grosir, dan distributor pakaian bekas impor ilegal, bukan pedagang eceran.
Gunakan Artificial Intelligence
Sementara itu, Head of Consumer Protection and Medical Innovation Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menegaskan, tetap pada komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna, dengan telah mentakedown puluhan ribu iklan pakaian bekas impor ilegal.
"Koordinasi dengan lintas sektor agar seluruh produk ilegal bisa diselesaikan permasalahannya," kata Even.
Even berharap dukungan dari semua pihak agar melaporkan apabila ada produk ilegal yang sekiranya mengganggu, supaya bisa ditindak.
"Kenapa masih ada yang berjualan pakaian bekas impor ilegal di marketplace? Karena, selalu ada orang-orang yang berusaha break the system. Salah satunya, menghindari take down dengan penjual tidak menulis produknya pakaian bekas, tapi menggunakan keywords lain," tuturnya.
Terkait penindakan barang ilegal di e-commerce, akan dicari oleh sistem Artificial Intelligence (AI) dari marketplace dan otomatis akan segera diturunkan.
"Selain itu, bisa juga apabila ada permintaan resmi dari kementerian terkait link-link produknya, bisa langsung ditakedown," ujar Even.
Tercatat, ada 40 ribuan link atau merchant sudah ditake down oleh seluruh marketplace yang tergabung di idEA per akhir Maret 2023. "Apabila seller masih melakukan pelanggaran berulang, sekali dua kali akan diperingati, tapi jika masih diulangi akan dibanned," tandasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Gunakan Artificial Intelligence
Masih Marak Pakaian Impor Bekas di Pasaran, Kemenkop UKM Minta Penegakan Hukum Diperketat
Sulit jika Masalah Impor Pakaian Bekas hanya Andalkan Bea Cukai
API Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Baju Bekas Ilegal
Mayoritas Pakaian Bekas yang Dijual di Pasar Senen Berasal dari Impor
Pemerintah Musnahkan Ribuan Barang Impor Ilegal
Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas
Menjadi Agregator Pelaku Usaha, UMKM Bidang Kecantikan Didorong Terus Bertumbuh
96 Persen Nomor Izin Berusaha yang Terbit di OSS Didominasi Usaha Mikro
PR Besar Pengembangan Minyak Makan Merah
Perlu Ada Terobosan agar Penyaluran KUR Capai Target
Kemenkop UKM Perbolehkan Warung Madura dan Toko Kelontong Buka 24 Jam
Kemenkop UKM: Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap