API Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Baju Bekas Ilegal
![API Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Baju Bekas Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/1356078666828b0c1bc94be0eb143116.jpg)
IMPOR pakaian bekas kembali marak. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah baju impor yang beredar kali ini di pasaran adalah baju-baju bekas stok lama yang beberapa bulan lalu disembunyikan oleh pengusaha importir ilegal atau importasi ilegal baru.
"Dulu banyak yang sudah dimusnahkan, tetapi kami yakin bahwa itu baru yang beredar di para pedagang kecil, belum sampai pada asal mulanya yaitu gudang-gudang importir ilegal itu. Bahkan belum ada berita yang menegaskan temuan dari penyelidikan untuk menemukan siapa perusahaan atau pemilik perusahaan importir ilegal," katanya saat dihubungi pada Rabu (21/2).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada penindakan hukum terhadap importir ilegal, tetapi penindakan hukum justru diberikan kepada pedagang kecil.
Baca juga : Menko Airlangga: Pengetatan Barang Impor Lindungi Industri Lokal dan UMKM
"Hal ini sebuah model praktek tebang pilih. Kasihan para pedagang kecil, mereka adalah kaki tangan pengusaha pengimpor baju bekas yang diyakini memiliki backing oknum aparat pemerintah," ujar dia.
Artinya, sambung dia, dalam hal menangani masalah baju bekas ini pemerintah masih melakukan secara setengah hati. Tidak dilakukan penegakan hukum secara tuntas.
"Apalagi jika ternyata baju-baju bekas itu ternyata hasil dari importasi baru, maka pemerintah dan aparat penegak hukum telah teledor, tidak melakukan peran tupoksinya dengan baik. Sampai saat ini kami tidak melihat adanya tindakan pencegahan import secara menyeluruh," tutur Danang.
Maraknya permasalahan baju bekas ini, ujar Danang, menunjukkan bahwa pemerintah melalaikan kewajibannya menjalankan regulasi yang telah dibuatnya sendiri.
"Hal ini tidak boleh dibiarkan, korban akan berjatuhan dari sisi produsen padat karya seperti garment yang kebanyakan adalah pelaku UKM dan industri besar," pungkasnya. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Asosiasi Dorong Pemerintah Setop Impor TPT dari Tiongkok
Ini Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Sektor Industri
Kambing Perah, Jurus Baru Dukung Persusuan Nasional
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Terlibat Judi Online, Anggota Polri Terancam Diberhentikan tidak Hormat
Indonesia Alami Penurunan Kualitas di Bidang Hukum
Bamsoet Dorong Penegakan Hukum Pemberantasan Judi Online
Lantik Dua DPD, IPHI 1987 Ingatkan Jaga Integritas Bela Masyarakat Kurang Mampu
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap