visitaaponce.com

Terlibat Judi Online, Anggota Polri Terancam Diberhentikan tidak Hormat

Terlibat Judi Online, Anggota Polri Terancam Diberhentikan tidak Hormat
KADIV Propam Polri Irjen Syahar Diantono memastikan menindak tegas seluruh anggota Polri terlibat judi online(Medcom)

KADIV Propam Polri Irjen Syahar Diantono memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota Polri yang terbukti terlibat kasus judi online. Ketegasan ini dibuktikan dengan penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian.

Syahar mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Propam di tingkat Mabes maupun Polda untuk melakukan pengawasan secara melekat kepada anggota Polri. Agar tidak terlibat kasus judi online.

"Arahan sudah kita berikan ke jajaran dan Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Baca juga : Polda Bali Ancam Pecat Anggotanya yang Ketahuan Judi Online

Syahar mewanti-wanti seluruh anggota Korps Bhayangkara untuk tidak melibatkan diri dalam praktik judi online. Dia memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Syahar mengatakan bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana.

"Manakala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," ungkapnya.

Di samping itu, Syahar mengakui ada anggota yang terlibat perjudian. Meski tidak membeberkan jumlah anggota yang terlibat perjudian daring tersebut.

"Terkait tadi sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian. Perjudian di sini melakukan perbuatan yang diakibatkan oleh dia bermain judi. Data-datanya ada dan semuanya kita PTDH," pungkas Syahar. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat