visitaaponce.com

Masih Marak Pakaian Impor Bekas di Pasaran, Kemenkop UKM Minta Penegakan Hukum Diperketat

Masih Marak Pakaian Impor Bekas di Pasaran, Kemenkop UKM Minta Penegakan Hukum Diperketat
Pengunjung tengah memilih pakaian bekas impor di Pasar Baru, Jakarta, Selasa (20/02).(MI/Usman Iskandar)

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) turut mengomentari masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran. Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa penegakan hukum terkait dengan impor pakaian bekas tersebut harus lebih ketat.

"Penegakan hukumnya harus semakin ketat lah ya, semakin ketat," kata Hanung saat ditemui di Jakarta pada Jumat (23/2).

Lebih lanjut, Hanung menyebut bahwa impor-impor ilegal lainnya saat ini masih banyak didapati dan hal tersebut bisa menghancurkan perekonomian Indonesia.

Baca juga : Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Perekonomian Global

"Saya pikir saya juga kita mau coba melihat-lihat lagi, tidak hanya yang thrifting, impor-impor ilegal nya juga masih banyak kalau saya lihat itu sama dengan kegiatan subversif karena itu menghancurkan ekonomi kita," jelas Hanung.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menerapkan aturan post Border kembali ke Border. Hanung menilai, karena aturan tersebut baru diberlakukan, penerapan aturan terhadap pengawasan barang impor masih belum bisa terlalu dirasakan.

"Ya kita lihat dulu karena inikan baru, mesti kita cek dulu penerapannya seperti apa ya. Karena masih banyak juga penyalahgunaan fasilitas itu juga salah satunya juga perlu dicek mungkin penyalahgunaan fasilitas impor," tandasnya.

Terakhir, Hanung berpesan bahwa penegakan hukum dan pengawasan terkait dengan barang impor jenis apapun harus ditingkatkan untuk menjaga industri dalam negeri.

"Saya rasa penegakan hukumnya dan pengawasannya lebih ketat lagi demi industri kita, demi bangsa kita," pungkasnya. (Fal/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat