visitaaponce.com

KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi di PGN

KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi di PGN
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua tersangka dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Penyidik kini tengah berupaya menyelesaikan berkas kasus mereka.

“Kami pastikan sudah ada tersangka, yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/5)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya sudah meminta status pencegahan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk dua orang itu. Ali enggan memerinci identitas mereka.

Baca juga : KPK Cegah 2 Orang Terkait Kasus Korupsi di PGN

“Pencegahan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan, poinnya di situ,” ujar Ali.

KPK baru mau membeberkan dua orang yang dicegah dan berstatus tersangka itu saat penahanan dilakukan.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

Baca juga : Jaksa KPK Tuntut Eks Dirut TransJakarta 9 Tahun Penjara 

“PGN ini adalah kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/5). 

Ia enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

“Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah,” ucap Ali. (Can)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat