visitaaponce.com

Mantan Sekretaris Desa Sukaresik Jabar Diduga Pakai Dana Desa Rp725 Juta untuk Judi Online

Mantan Sekretaris Desa Sukaresik Jabar Diduga Pakai Dana Desa Rp725 Juta untuk Judi Online
Ilustrasi, judi online(Dok. Freepik)

MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta. Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dan belum melakukan penahanan atas dugaan korupsi tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran, AKP Herman mengatakan, kasus penyelewengan anggaran dana desa yang menjerat mantan Sekdes Sukaresik berinisial YS masih dalam proses lidik. Akan tetapi, Polres Pangandaran sejak beberapa waktu lalu telah melakukan gelar perkara di Polda Jabar karena adanya tindak pidana korupsi.

"Semua bukti telah dikumpulkan dan kasus ini dibawa ke Polda Jawa Barat dan setelah hasil gelar perkara, kasus tersebut dilanjutkan lagi ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Karena, terduga pelaku sudah mengundurkan diri pada tahun 2023 setelah dilakukan audit oleh inspektorat Pangandaran," katanya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga : Guru SMP Swasta Nekat Korupsi demi Modal Judi Online

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik, Mumu Mulyana mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan YS sudah terjadi sejak akhir tahun 2022. Seharusnya dana desa dibagikan bulan Desember, tetapi tidak terealisasi dengan alasan masalah di bank. Hingga Maret 2023 dana desa ini tidak kunjung terealisasi hingga menimbulkan kecurigaan.

"Kami menanyakan ke desa yang lainnya dan mengetahui dana desa (DD) terealisasi hingga meminta bagian perencanaan dan bendahara untuk mencetak rekening koran. Kami melihat ada kejanggalan dan ditemukan banyak uang yang keluar hingga kami mengumpulkan para perangkat desa, karena kami tidak pernah membuat surat perintah penarikan hingga YS mengakui telah mengambilnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk segera menutup semua situs judi online. Karena, judi online yang terjadi di tengah masyarakat saat ini dianggap sebagai sumber masalah sosial dan ekonomi.

"Ketidaktegasan dalam menutup situs ini telah berdampak negatif banyak orang termasuknya perangkat desa seperti Sekdes Sukaresik, YS. Kami meminta agar pengelolaan dana desa di Pangandaran membutuhkan pengawasan lebih ketat, transparan dari semua perangkat desa maupun pemerintahan hingga mendesak aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus tersebut dengan adil dan transparan," paparnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat