KPK Sita 91 Kendaraan Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada Lamborghini dan McLaren
![KPK Sita 91 Kendaraan Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada Lamborghini dan McLaren](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/2c547a8f331ff09a928d052be81d5171.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Buapti Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Hampir seratus motor dan mobil mewah telah disita penyidik karena diyakini berkaitan dengan perkara.
“Kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91. Termasuk motor,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga menyita ratusan dokumen terkait dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita. Ali enggan memerinci jenis berkasnya.
Baca juga : KPK Periksa Aziz Syamsuddin soal Aliran Uang Perkara Rita Widyasari
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik,” ujar Ali.
Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah milik Rita di sejumlah lokasi yang luasnya ribuan meter. Sebanyak 30 jam mahal turut menjadi barang bukti.
“Terus ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Hublot, dan lain-lain. Banyak ada 30 jam tangan mewah,” ucap Ali.
Baca juga : Polisi Sita Barang Bukti saat Geledah Apartemen Firli di Dharmawangsa
Penyitaan itu dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara atas kasus gratifikasi dan pencucian uang yang diduga dilakukan Rita. KPK berharap majelis hakim nantinya memutuskan perampasan aset agar barang yang disita bisa dijual untuk negara.
KPK juga memastikan barang yang disita akan disimpan dengan baik selama proses hukum berjalan dengan baik. Sebagian ditaruh di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur.
“Saat ini mobil, motor dan barang lain sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda Kalimantan Timur, dan juga masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya tentu secara mekanisme hukum memang boleh dilakukan,” tutur Ali. (Can/P-5)
Terkini Lainnya
Kemendag Musnahkan 11 Item Barang dari Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Post Border
KPK: Rampasan Hasil Korupsi harus Dijaga untuk Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara
Polisi Sita Barang Bukti saat Geledah Apartemen Firli di Dharmawangsa
Polisi Sita 1.600 Butir Obat Keras Dari Toko Kosmetik
Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Rita Widyasari Diduga Terima Fee dari Tiap Ton Barang yang Masuk ke Wilayahnya
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
2 Kecamatan di Kutai Kartanegara Hilang, Masuk Wilayah Inti IKN
204 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Timur, BMKG Beri Peringatan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap