visitaaponce.com

Eks Penyidik Yakin Ponsel Hasto Simpan Petunjuk Keberadaan Harun Masiku

Eks Penyidik Yakin Ponsel Hasto Simpan Petunjuk Keberadaan Harun Masiku
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto(MI / Susanto)

MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak sembarangan dilakukan. Lembaga Antirasuah meyakini ada petunjuk terkait kasus buronan Harun Masiku di handphone tersebut.

“Penyidik tentu tidak akan asal-asalan ya dalam melakukan penyitaan, tentu, sudah diukur oleh mereka tentu sudah didapatkan informasi sebelumnya terkait dengan alat komunikasi tersebut yang akan memperkuat bukti-bukti yang telah dimiliki penyidik,” kata Yudi, di Jakarta, Senin (10/6). 

Yudi menjelaskan penyitaan ponsel boleh dilakukan KPK saat saksi diperiksa. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dibolehkan oleh undang-undang.

Baca juga : Buru Harun Masiku, KPK akan Kembali Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Menurut Yudi, Hasto juga tidak bisa memprotesnya. Jika ponselnya tidak mau diberikan, penyidik tetap dibolehkan melakukan penyitaan.

“Seharusnya saksi kooperatif memberikan saja, jika pun saksi tidak kooperatif ya penyidik tetap akan menyita dan akan memberikan berita acara penolakan tanda tangan berita acara penyitaan,” ucap Hasto.

Penyidik nantinya tinggal memeriksa ponsel Hasto usai disita. Yudi menilai upaya paksa yang dilakukan bekas kantornya itu sudah sesuai prosedur.

Baca juga : Ditanya Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto: Nanti

“Jadi, ya itu adalah kewenangan penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap HP atau alat komunikasi yang nanti penyidik yang akan mengecek alat komunikasi atau HP tersebut,” ujar Hasto.

KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku hari ini. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.

“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Baca juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.

“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.

Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat