visitaaponce.com

Peretas PDN Minta Uang Tebusan 131 Miliar, Menkominfo Pemerintah tidak akan Bayar

Peretas PDN Minta Uang Tebusan 131 Miliar, Menkominfo: Pemerintah tidak akan Bayar
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto(MI/Susanto)

PEMERINTAH dipastikan tidak akan membayar uang yang diminta pelaku peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Pelaku meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp131 miliar.

"Tidak akan (bayar)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Budi menyebut saat ini pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah berupaya melakukan pemulihan. Namun, ia tidak dapat memperkirakan kapan PDN bisa beroperasi secara normal.

Baca juga : Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional, Menkominfo: Minta Tebusan USD 8 juta

"Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi BSSN lagi forensik," jelasnya.

Selain itu, Budi mengklaim tidak ada data publik yang terdampak. Semua data dipastikan tersimpan dengan aman.

"Kita harus jaga (data publik)," tandasnya.

Baca juga : Pemerintah Pulihkan Layanan Pusat Data Nasional yang Terganggu

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala.

"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis, 20 Juni 2024.

Akibat gangguan itu, penumpang pesawat juga dianjurkan datang lebih awal ke bandara. Guna mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat