visitaaponce.com

Pekan Ini Telegram Terancam tak Bisa Beroperasi di Indonesia

Pekan Ini Telegram Terancam tak Bisa Beroperasi di Indonesia
ilustrasi.(AFP)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal melayangkan surat teguran ketiga untuk aplikasi Telegram. Hal buntut Telegram yang mewadahi aktivitas judi online.

"Minggu ini (kita kirim surat ketiga). Kalau nggak ada (respon) ditutup," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6). 

Budi menjelaskan sejauh ini Telegram tak kunjung merespon surat teguran kedua. Respon lambat ini diduga karena Telegram tidak memiliki perwakilan di Indonesia.

Baca juga : Pemerintah Ancam Tutup Kembali Telegram jika tidak Kooperatif Berantas Judi Online

Ia juga menegaskan sudah banyak bukti terkait konten judi online yang bebas beraktivitas di Telegram. Oleh karenanya, ia memastikan akan menindak tegas aplikasi asal Rusia tersebut.

"Peringatan ketiga kita tutup," tandasnya.

Sebelumnya, Kominfo melayangkan surat teguran kedua kepada Telegram. platform pesan instan itu kerap memuat konten judi online.

Kalau nanti telegram membandel menjadi platfrom arena judi online, di peringatan ketiga (kita) akan menutup dia," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.

Usman memastikan Telegram tidak bisa lagi beroperasi di Indonesia setelah diblokir. Usman menilai Telegram sejauh ini tidak bersikap akomodatif. (P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat