Menkominfo Minta Putus Akses Internet untuk Judi Online ke Kamboja-Filipina

MENTERI Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
Budi Arie, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Pencegahan Pemberantasan Perjudian Daring, meminta NAP untuk memutus akses koneksi internet yang diduga digunakan untuk judi online, khususnya dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.
"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," ujar Budi Arie dikutip dari Antara, Minggu (23/6).
Baca juga : Kominfo Akan Tutup Penyedia Akses Internet Luar Negeri yang Terafiliasi Judi Online
Permintaan tersebut tertuang dalam surat dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP), dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.
Dalam surat tersebut, Budi Arie meminta tindakan pemutusan akses harus dilakukan dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat itu ditandatangani.
"Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3x24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi surat tersebut.
Baca juga : Waspada! Modus Baru Judi Online dengan Deposit Pulsa
Adapun jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif. NAP juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Permintaan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, pada 19 Juni 2024.
Kementerian Kominfo gencar memutus akses ke situs-situs bermuatan konten judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Kementerian Kominfo juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan. (Ant/Z-10)
Terkini Lainnya
Dukung Komdigi Lelang 1,4 GHz, Pengamat Ingatkan Pemerataan Akses Luar Jawa
Taiwan Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Sabotase Kabel oleh Tiongkok
Menkomdigi Jamin Jaringan Telekomunikasi tidak Terganggu selama Libur Nataru
XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Nilai Gabungan Rp104 Triliun
PT Hutama Karya Selesaikan Tahap Pertama Menara Turyapada di Buleleng, Bali
Telkom Group terus Berinovasi dengan Berlandaskan Prinsip Keberlanjutan
Pemeriksaan Budi Arie untuk 4 Kasus Korupsi di Kominfo
Respons Budi Arie soal Desakan Publik Agar Dirinya Diperiksa pada Kasus Judi Online: Jangan Kasih Kendur
Kominfo Resmi Blokir dan Nyatakan Aplikasi Temu Terlarang
Kominfo Rilis Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia dan Arah Kebijakan ke Depan
Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer Diblokir Kominfo
Pembangunan Didanai 4 Bank
Solusi atas Konversi 20 Juta Hektare Hutan untuk Food Estate
Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reposisi Core Business Perguruan Tinggi dan Mengadaptasi Kebijakan Presiden Prabowo
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap