KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA dalam Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
![KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA dalam Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/c41fd533b795b9964d375a481af4477b.jpg)
KOMISI Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa.
"Tim pengawasan hakim melakukan penanganan dengan meminta keterangan beberapa pihak untuk melihat ada pelanggaran etik di balik putusan tersebut atau tidak," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar-lembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers, di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.
Mukti menekankan KY tidak akan mendalami isu adanya keterkaitan putusan MA nomor 23 P/HUM/2024 dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). KY fokus terhadap aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Baca juga : Putusan MA Loloskan Kaesang? KY Buka Opsi Periksa Hakim Agung
"Jadi opini dan spekulasi yang ada di masyarakat itu (putusan berunsur politis) akan bisa terjawab jika memang ada kaitanya dengan pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim)," jelasnya.
Selain itu, KY tidak berwenang untuk membatalkan putusan syarat usia calon kepala daerah. Sehingga, putusan tersebut tetap berlaku setelah KY melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini secara menyeluruh.
MA mengubah syarat dan ketentuan minimal usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat pelantikan untuk tingkat provinsi, dan 25 tahun untuk tingkat kabupaten/kota. Padahal, sebelumnya syarat tersebut berlaku saat pendaftaran sebagai calon.
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPU Bakal Buka Lagi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen
Hakim MA dan Masyarakat Peradilan Bantu Korban Banjir Bandang Sumbar
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
PKPU Syarat Usia Kepala Daerah Berpotensi Diujimaterikan Lagi ke MA
PKS Nilai MA Beri Karpet Merah untuk Anak Presiden
KPK Masih Ngotot Minta Pergantian Hakim Kasus Gazalba Saleh
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
KPK Mengapresiasi Putusan Verzet Pengadilan Tinggi Terkait Kasus Gazalba Saleh
Verzet Gazalba Diterima, KPK: Tak Ada Intervensi
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap