visitaaponce.com

Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket

Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.(Dok. MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan total jumlah paket yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Total, ada tiga tahapan pengadaan yang diulik penyidik.

“Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.

Tessa enggan memberikan informasi lebih dalam soal kasus ini. KPK khawatir penyelidikannya terganggu jika kebanyakan membeberkan data ke publik.

Baca juga : KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar

“Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa, ya,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menyebut negara telah menganggarkan dana Rp900 miliar untuk tiga tahapan pengadaan bansos presiden tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini menyentuh Rp250 miliar.

Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

Baca juga : Bansos Presiden yang Dikorupsi Berisi Beras sampai Biskuit

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat