visitaaponce.com

Buntut Keputusan DKPP, Undip Didesak Memberhentikan Hasyim Asyari

Buntut Keputusan DKPP, Undip Didesak Memberhentikan Hasyim Asy'ari
Undip diminta memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai dosen(MI/Usman Iskandar)

BUNTUT putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, muncul desakan agar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai dosen guna mencegah kasus serupa terulang di kampus.

Desakan pemberhentian mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari posisi dosen Undip disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia melalui Koordinator Pelaksanaan Harian Khotimun S, setelah keluar putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari karena kasus asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

"LBH APIK meminta kepada Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan agar melakukan tindakan pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP itu," kata Khotimun.

Baca juga : Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Kawal Konsep Pembangunan IKN

Permintaan pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari, lanjut Khotimun, adalah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kampus, mengingat kampus adalah tempat yang rentan terhadap para mahasiswinya. "Ini saya sampaikan karena Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai Dosen Ahli Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Undip," imbuhnya.

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, mengatakan bahwa Hasyim Asy'ari masih berstatus dosen, namun diberhentikan sementara dari status dosen di Undip Semarang sejak Hasyim bertugas menjadi Ketua KPU tahun 2022.

"Statusnya diberhentikan sementara sebagai PNS," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan laman resmi KPU, Hasyim Asy'ari tercatat sebagai dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Undip Semarang sejak 1998. Kemudian, pada tahun 2013 mengajar di Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, dan dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Undip.

Selain itu, Hasyim Asy'ari juga tercatat sebagai Dosen Program Studi Doktor Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip sejak 2013 serta Dosen Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat