Buntut Keputusan DKPP, Undip Didesak Memberhentikan Hasyim Asyari
![Buntut Keputusan DKPP, Undip Didesak Memberhentikan Hasyim Asy'ari](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/a90dd95913deadcced96be807399816c.jpg)
BUNTUT putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, muncul desakan agar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai dosen guna mencegah kasus serupa terulang di kampus.
Desakan pemberhentian mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari posisi dosen Undip disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia melalui Koordinator Pelaksanaan Harian Khotimun S, setelah keluar putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari karena kasus asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"LBH APIK meminta kepada Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan agar melakukan tindakan pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP itu," kata Khotimun.
Baca juga : Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Kawal Konsep Pembangunan IKN
Permintaan pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari, lanjut Khotimun, adalah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kampus, mengingat kampus adalah tempat yang rentan terhadap para mahasiswinya. "Ini saya sampaikan karena Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai Dosen Ahli Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Undip," imbuhnya.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, mengatakan bahwa Hasyim Asy'ari masih berstatus dosen, namun diberhentikan sementara dari status dosen di Undip Semarang sejak Hasyim bertugas menjadi Ketua KPU tahun 2022.
"Statusnya diberhentikan sementara sebagai PNS," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi KPU, Hasyim Asy'ari tercatat sebagai dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Undip Semarang sejak 1998. Kemudian, pada tahun 2013 mengajar di Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, dan dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Undip.
Selain itu, Hasyim Asy'ari juga tercatat sebagai Dosen Program Studi Doktor Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip sejak 2013 serta Dosen Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri. (Z-10)
Terkini Lainnya
Bali United Sambut Positif Aturan Baru Pemain U-23 di Liga 1
Jefferson Assis Tinggalkan Bali United
Bali United Didenda Rp250 Juta akibat Suporter Nyalakan Flare
Borneo vs Bali United: Pesut Etam Raih Peringkat 3 Championship Series
Bali United dan Borneo FC Imbang Tanpa Gol di Leg Pertama Perebutan Tempat Ketiga Championship Series Liga 1
Undip Buka Program Sarjana Jalur Ujian Mandiri
Daftar 10 Universitas Paling Bergengsi Versi THE Asia University Rankings 2024
Dukung Program Nasional, Ikanot Undip Gelar Jalan Bareng Menteri ATR/BPN
Ikanot Undip Bantu Sosialisasikan Kebijakan Sertifikat Elektronik
Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Kawal Konsep Pembangunan IKN
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap