Berusaha Cegah PSG Dapatkan Messi, Pendukung Barcelona Ajukan Gugatan
![Berusaha Cegah PSG Dapatkan Messi, Pendukung Barcelona Ajukan Gugatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/d8ade3f3c9952e508fe35134ec47cd34.jpg)
SEORANG pendukung Barcelona telah mengajukan gugatan kepada pengadilan Prancis dan Komisi Eropa dengan tujuan menghalangi Lionel Messi bergabung dengan Paris St Germain.
Gugatan yang diajukan seorang pengacara seorang pendukung Barcelona bernama Juan Branco mengatakan otoritas sepak bola Prancis tidak bisa menegakkan aturan financial fair play (FFP) karena malah membantu PSG menjadi kekuatan sepak bola Eropa.
Barcelona, seperti rival utamanya di La Liga, Real Madrid, sepenuhnya dimiliki para penggemar, yang membayar iuran yang dikenal dengan nama socios.
Baca juga: PSG Menanti Kedatangan Messi
Gugatan itu menyebutkan aturan FFP melarang klub-klub sepak bola top Eropa belanja pemain melebihi total pendapatan mereka, selain menyebut
transfer Messi ke PSG berpotensi melanggar aturan FFP itu.
Eksekutif Uni Eropa membenarkan telah menerima gugatan itu.
"Komisi sedang mempelajari aduan itu berdasarkan prosedur standar," kata seorang juru bicara Komisi Eropa.
PSG dan otoritas liga Prancis (LFP) enggan menanggapi permintaan komentar mengenai gugatan itu.
Sam Boor, manajer senior pada divisi bisnis olahraga Deloitte, mengatakan, April lalu, badan sepak bola Eropa UEFA biasanya menyebutkan rasio upah terhadap pendapatan 70% harus menjadi batas atas yang ditargetkan klub.
Namun, sejumlah klub besar mungkin melewati angka itu dan bahkan dalam jangka pendek mungkin melanggar sampai angka 100%.
Menurut gugatan itu, setiap transfer Messi dari Barcelona kepada PSG akan menimbulkan distorsi persaingan dengan liga-liga nasional lainnya dan akan merugikan penggemar Barcelona.
Distorsi itu akan mempengaruhi persaingan pasar sepak bola di Uni Eropa, kata gugatan yang diajukan kepada badan eksekutif Uni Eropa. Oleh karena itu kepindahan Messi ke PSG dikategorikan sebagai bantuan negara yang melanggar hukum.
Komisi Eropa bisa memerintahkan pemerintah-pemerintah anggota Uni Eropa agar mencabut kembali bantuan negara jika terbukti memberikan keuntungan yang tidak adil kepada perusahaan-perusahaan. (Ant/OL-1)
Terkini Lainnya
Marc Guiu Sulit Tidur Sebelum Tanda Tangan Kontrak dengan Chelsea
Chelsea Datangkan Marc Guiu dari Barcelona
Barcelona Kembalikan Joao Felix ke Atletico Madrid
Profil Marc Guiu Incaran Chelsea: Jebolan La Masia, Pernah Cetak Gol di Kota Solo
Barcelona Tolak Tawaran Manchester United untuk Fermin Lopez
Siapa Pemain Tertua di Euro 2024?
Diganjar Pemotongan 4 Poin, Nottingham Forest Masuk Zona Degradasi
Deco Ungkap Barcelona tidak Bisa Belanja Pemain di Jendela Transfer Januari
Manchester United Hajar Everton di Goodison Park
Langgar Aturan FFP, Juventus Dilarang Tampil di Kompetisi Eropa Musim Depan
Guardiola Pastikan akan Setia pada Manchester City
Hadapi Kasus FFP, Manchester City Sewa Pengacara dengan Bayaran Setara De Bruyne
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap