Korban Anak Tragedi Kanjuruhan Butuh Perhatian Berkelanjutan
![Korban Anak Tragedi Kanjuruhan Butuh Perhatian Berkelanjutan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/f2d82feff0abf6057cf94896789d2a7b.jpg)
KORBAN anak dari Tragedi Kanjuruhan masih dalam kondisi rentan lantaran pemenuhan haknya belum maksimal dilakukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak-pihak terkait agar anak yang menjadi korban dipenuhi haknya.
Tragedi Kanjuruhan memasuki satu tahun setelah kejadian. Meski begitu, dinilai masih banyak korban serta keluarga yang terabaikan. Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Sebanyak 212 anak juga mengalami luka mulai dari level berat, sedang, hingga ringan. Belum lagi, juga banyak anak yang terdampak karena orang tuanya yang meninggal. Sebab itu, mereka membutuhkan pemenuhan hak yang berkelanjutan.
"Ini membuat anak-anak dalam situasi yang rentan. Mereka membutuhkan dukungan rehabilitasi psikososial yang berkelanjutan dan juga pemenuhan hak dasarnya, seperti pendidikan, hidup layak, dan kesehatan," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini dalam acara Refleksi Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, di Jakarta, Jumat (6/10).
KPAI mendorong Kementerian Sosial untuk mengoptimalkan bantuan kepada keluarga korban. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga didorong memberikan rehabilitasi dan pendampingan psikososial secara berkelanjutan untuk menghilangkan trauma yang masih menyelimuti korban anak.
"Anak-anak ini sebenarnya berada pada situasi darurat sehingga perlu mendapatkan pendampingan psikososial dan pendampingan tingkat lanjut sehingga di kemudian hari mereka bisa tetap melanjutkan hidup," imbuh Diyah.
KPAI turut mendorong kepolisian untuk kembali membuka investigasi terutama bagi korban anak-anak. Perlunya pembenahan secara sistematis untuk mencegah tragedi serupa berulang juga disuarakan KPAI.
Sebab itu, PSSI diharapkan bisa membuat pengaturan pertandingan yang lebih ramah kepada anak.
PSSI juga diminta menyusun rencana mitigasi seandainya terjadi situasi yang tidak kondusif dalam pertandingan yang berpihak kepada perlindungan anak.
"Upaya-upaya untuk meminimalisasi dan sekaligus mencegah kondisi darurat seperti itu perlu dilakukan agar anak terlindungi," tukasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Gejala Hepatitis pada Anak tidak Selalu Mata Kuning
Gejala Hepatitis pada Anak Tidak Selalu Ditandai Mata Kuning
6 Cara Mengajarkan Kesabaran pada Anak
Ini Usia Optimal untuk Mengkhitan Anak
Perlindungan Anak di Ranah Daring Akan Jadi Sub Tema Hari Anak Nasional 2024
Fakta ASI Eksklusif, Satu-Satunya Sumber Nutrisi Selama 6 Bulan Pertama Kehidupan
Aduan Kekerasan Anak Naik 30% Sepanjang 2023
12 Ormas Desak RPP Kesehatan Disahkan untuk Lindungi Anak dari Rokok
Pencabutan KJP Siswa Terlibat Tawuran Dinilai Melanggar Konvensi Hak Anak
Kisruh PPDB, Presiden Jokowi Minta Anak Harus Tetap Sekolah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap