visitaaponce.com

Neymar Dibebaskan dari Denda US3 Juta karena Membangun Danau Dalam Rumah Mewahnya

Neymar Dibebaskan dari Denda US$3 Juta karena Membangun Danau Dalam Rumah Mewahnya
Pengadilan Brasil telah menangguhkan denda US$3 juta yang dijatuhkan kepada Neymar karena membangun danau di rumah mewahnya.(AFP)

PENGADILAN Brasil telah menangguhkan denda US$3 juta yang dijatuhkan kepada bintang sepak bola Neymar tahun lalu, karena membangun danau di rumah mewahnya di pinggiran Rio de Janeiro tanpa lisensi lingkungan.

Putusan tersebut, yang tanggalnya Senin dan diperoleh AFP pada Rabu, dari Hakim Adriana Ramos de Mello mengutip laporan dari otoritas lingkungan negara INEA yang menyatakan proyek tersebut sebenarnya tidak memerlukan izin lingkungan khusus.

"Hal ini akan menimbulkan kerugian yang substansial, tidak proporsional, dan bahkan ilegal" terhadap pemain Al Hilal SFC jika terus menuntut pembayaran denda tersebut, kata hakim.

Baca juga : Robinho Harus Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan di Brasil 

Dewan kota di Mangaratiba mengeluarkan empat denda dengan total 16 juta reais (US$3,3 juta) karena "pelanggaran lingkungan dalam pembangunan danau buatan di rumah mewah pemain" di kota wisata sekitar 130 kilometer (80 mil) di luar Rio.

Namun, hakim memihak temuan INEA, menyatakan dalam putusannya bahwa inspeksi mereka "mengonfirmasi bahwa tidak ada lisensi (lingkungan) yang diperlukan untuk aktivitas semacam itu, dan oleh karena itu pelanggaran yang diduga "tidak ada".

Neymar membeli rumah mewah di Mangaratiba tahun 2016. Menurut media Brasil, rumah itu dilengkapi dengan heliport, spa, dan gym. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat