visitaaponce.com

Diduga Mabuk, Warga Brasil Mengamuk di C Cafe Jimbaran

Diduga Mabuk, Warga Brasil Mengamuk di C Cafe Jimbaran
Ilustrasi.(Freepik)

SEORANG warga Brasil berinisial MPDENS mengamuk di C Cafe daerah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (29/5/2024). Pria ini mengamuk dengan merusak sejumlah property cafe dan mengancam sejumlah warga yang ditemui di kafe. Aksi brutal ini viral di media sosial yang diketahui dari rekaman CCTV. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pria bule asal Brasil tersebut sudah ditangkap polisi dari Polsek Kuta Selatan. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena merusak banyak property cafe dan mengancam banyak warga," ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Kasus tersebut terjadi pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 13.30 Wita dan mulai viral di medsos pada Kamis (30/5/2024). Sebelumnya, pelaku mendatangi C Cafe yang beralamat di Jalan Uluwatu II Nomor 54, Jimbaran, untuk sekadar minum kopi. Menurut keterangan para saksi, sekitar pukul 13.30, seorang laki laki WNA memasuki C Cafe dengan memesan espresso dan roti. 

Baca juga : Hasilkan Deklarasi Tingkat Menteri Pertama dalam Sejarah

Setelah melakukan pemesanan, WNA tersebut meminjam korek api ke staf C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan ber-AC. Mendapati WNA tersebut merokok di dalam ruangan ber-AC, staf C Cafe memberitahukannya secara baik-baik agar merokok di luar kafe atau area tempat khusus merokok.

"Namun WNA tersebut tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan property cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas, dan beberapa barang lain," ujarnya. Setelah merusak properti C Cafe, WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir. Setelah itu, ia pergi berlalu begitu saja.

Berdasarkan video pengerusakan dan keterangan saksi di TKP, pada hari itu juga, Rabu 29 Mei 2024, sekitar pukul 23.17, gerak cepat tim Opsnal Polsek Kutsel berhasil mengamankan WNA asal Brasil ini. Saat dikonfirmasi, pria ini mengakui perbuatannya karena telanjur emosi dan terpengaruh alkohol. Pria usia 37 tahun ini tidak banyak melakukan perlawanan saat diamankan polisi.

"Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, tim opsnal Polsek Kutsel mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV, dan mengamankan barang bukti yang ada. Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku," ucap Jansen. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat