visitaaponce.com

Skorsing Dua Tahun Ditangguhkan CAS, Gabigol Bisa Bermain Lagi

Skorsing Dua Tahun Ditangguhkan CAS, Gabigol Bisa Bermain Lagi
Penyerang Flamengo Gabigol(AFP/MAURO PIMENTEL)

PEMAIN Brasil Gabriel Barbosa bisa kembali membela Flamengo setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Selasa (30/4), menangguhkan hukuman dua tahun terhadapnya dalam kasus doping.

Dikenal sebagai Gabigol, pesepak bola berusia 27 tahun itu diskors Pengadilan Antidoping Brasil, Maret lalu, karena berusaha mengelabui tes doping.

Sang pemain disebut tidak kooperatif kala dilakukan tes doping mendadak di markas Flamengo di Rio de Janeiro, April tahun lalu.

Baca juga : Gabigol Diskors 2 Tahun karena Menghindar Tes Doping

Gabigol kemudian mengajukan banding atas hukuman tersebut ke CAS, yang memutuskan mengizinkan striker itu tetap bermain sembari menunggu akhir dari sidang bandingnya.

"Skorsing selama 24 bulan yang dijatuhkan kepada Gabriel Barbosa Almeida oleh Pengadilan Antidoping Brasil akan ditangguhkan hingga akhir sidang di CAS," ujar CAS dalam sebuah pernyataan resmi.

Kasus ini bermula ketika rekan-rekan setim Gabigol menjalani tes doping pada pagi hari sementara striker itu absen dan baru datang saat makan siang.

Baca juga : Simona Halep Bisa Bertanding Lagi Usai Skorsing Dipangkas CAS

Ketika tiba saatnya untuk diuji, Gabigol dilaporkan marah karena petugas mengawalnya ke kamar mandi untuk mengoleksi sampel urine-nya.

Kemudian, dia juga disebut tidak menjalankan pengambilan sampel sesuai prosedur.

Pemain yang berperan penting mempersembahkan gelar Liga Brasil dan Copa Libertadores bagi Flamengo pada 2019, Gabigol bersikeras dirinya tidak berusaha curang dalam tes doping itu.

Setelah lulus dari akademi Santos, Gabigol merambah Eropa dengan bermain di Benfica dan Inter Milan namun gagal bersinar dan memutuskan kembali ke Brasil bergabung dengan Flamengo pada 2019.

Penampilannya di Flamengo membuat dia dipanggil ke timnas Brasil dan telah tampil di 18 laga bersama tim Samba. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat