visitaaponce.com

Surpres Permohonan Naturaliasasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sudah Dikantongi DPR

Surpres Permohonan Naturaliasasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sudah Dikantongi DPR
Calvin Ronald Verdonk hingga Jens Raven bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.(Dok. Metro TV)

DPR RI telah menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya terkait permohonan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk hingga Jens Raven.

"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Dasco juga membacakan sejumlah surpres yakni nomor R-07 tanggal 12 Februari, R-13 tanggal 3 April, dan R-14 tanggal 29 April. Surpres itu terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI.

Baca juga : Ketum PSSI Konfirmasi Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Kemudian, surat R-11 tanggal 20 Maret 2024 terkait hal calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Lalu, surat R-12 tanggal 3 April 2024 terkait Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Selanjutnya, surat R-16 tanggal 2 Mei 2024 terkait hal perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke-12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. Kemudian, surat R-17 tanggal 17 Mei 2024 terkait hal calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dasco mengatakan selain surat-surat dari presiden, DPR juga telah menerima surat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun. Yaitu, nomor 33 S tanggal 27 Maret 2024.

"Terkait hal permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta  laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023," ucap Dasco.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat