KPU Pastikan tidak Gunakan Petugas Ad Hoc Bermasalah di Pilkada 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan seleksi ulang petugas ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kebijakan itu memungkinkan petugas yang terbukti bermasalah pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu untuk tidak lagi dipekerjakan pada momen Pilkada 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan evaluasi yang dilakukan terkait petugas ad hoc berlandaskan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu. Jika petugas ad hoc yang bekerja untuk Pemilu 2024 lalu mendapat sanksi lewat putusan Bawaslu, KPU tidak akan merekrutnya lagi.
"Sekiranya memang kemarin mendapatkan putusan dari Bawaslu dan itu sudah mengarah kepada tindak pidana maka sudah pasti yang demikian itu akan tidak direkrut kembali untuk menjadi penyelenggara pemilihan (kepala daerah) serentak ini," jelas Idham saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
Selain berdasarkan putusan Bawaslu, Idham juga mengatakan pihaknya tak akan merekrut petugas ad hoc Pemilu 2024 yang terbukti melanggar etik lewat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Tentunya kalau DKPP menyatakan bahwa badan ad hoc itu terkena sanksi pemberhentian, ya, tidak mungkin kami rekrut kembali," tandasnya.
Perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024 sudah dilakukan oleh KPU. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476/2024, penerimaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah dimulai sejak Selasa (23/4) sampai Senin (29/4). Sementara penerimaan pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) dimulai pada 2-8 Mei mendatang. (Z-11)
Terkini Lainnya
Petugas Ad Hoc Pemilu Perlu Dilindungi Asuransi
Soal Asuransi Penyelenggara Pemilu, Pengamat: Jadi Hal Problematik
Bawaslu Berkomitmen Wujudkan Pemilu Ramah Perempuan
Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Ini Beberapa Hal yang Perlu Dibenahi dari Sistem Pemilu Berdasarkan Dissenting Opinion Hakim Konstitusi
Tanggapi Kritikan MK, Bawaslu Singgung Revisi UU Pemilu
Dugaan Pelanggaran Pemilu di Nagekeo Dilimpahkan ke Polisi
Inovasi Pengelolaan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Jokowi dan Internet di Papua Pegunungan
Menyambut 10th World Water Forum 2024: Peran Serta Masyarakat Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap