visitaaponce.com

Awas Bahaya Kloning IMEI

Awas Bahaya Kloning IMEI
Seorang petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sintete wilayah kerja PLBN Terpadu Aruk.(Antara/Jessica Helena Wuysang.)

ADA bahaya mengkloning atau menggandakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Ini biasanya dilakukan agar perangkat seluler jalur ilegal tetap bisa tersambung ke sinyal seluler.

"Itu tindakan ilegal," kata Ketua Bidang IoT, AI, dan Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Teguh Prasetya di Jakarta, Selasa (29/11). Kloning nomor IMEI dilakukan supaya ponsel yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi bisa tersambung ke sinyal seluler. Berdasarkan aturan registrasi IMEI, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk dipasarkan di Indonesia tidak bisa tersambung ke sinyal seluler alias terblokir. 

Selama dua tahun aturan registrasi IMEI berlaku, sejumlah pihak melakukan kloning IMEI atau membuka (unlock) IMEI untuk ponsel tidak resmi. Aktivitas tersebut, selain ilegal, juga menimbulkan kerugian bagi pengguna. Menurut Teguh, kedua perangkat, baik dengan nomor IMEI asli maupun IMEI hasil kloning, bisa terblokir.

Koordinator Fungsi Untuk Industri TIK dan Alat Profesional Perkantoran Kementerian Perindustrian Slamet Riyanto mengatakan nomor IMEI hasil kloning tidak bisa masuk ke sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Sistem CEIR berisi gabungan nomor IMEI yang terdaftar di Indonesia dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, dan operator seluler.

Bisa atau tidak ponsel terhubung ke sinyal seluler berdasarkan aturan registrasi IMEI berhubungan erat nomor IMEI ponsel sudah terdaftar pada sistem CEIR atau belum. Sistem pada operator seluler akan mengecek nomor IMEI perangkat yang tersambung dengan kartu SIM sudah terdaftar di CEIR. Jika ya, operator menyambungkan ponsel ke sinyal seluler. Sebaliknya, jika tidak, ponsel tidak bisa tersambung ke sinyal seluler. 

Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan operator seluler berkomitmen aktivitas pengecekan nomor IMEI berlangsung sesuai aturan dan alat yang mereka gunakan untuk mematuhi standar keamanan. (Ant/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat