Kasus Pelanggaran Aturan IMEI Gawai di Kemenperin, Polisi Buru Tersangka Lain
![Kasus Pelanggaran Aturan IMEI Gawai di Kemenperin, Polisi Buru Tersangka Lain](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/4e60a1ee703543c266b0f9cd4002300a.jpg)
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu tersangka lain dalam kasus pelanggaran aturan Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Polisi telah menangkap enam tersangka dalam kasus ini.
"Ada kemungkinan tersangka lain, pasti ada nanti rilis," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan dikutip Jumat, 11 Agustus 2023.
Namun, Adi Vivid belum memastikan siapa yang menjadi target tersangka. Menurutnya, bisa jadi dugaan tersangka itu seorang oknum di Kemenperin atau pihak swasta.
Baca juga: Polri akan Buat Aplikasi Cek IMEI Sebelum Matikan 191 Ribu Ponsel Ilegal
"Bisa saja. Kalau perusahaan menjual handphone ilegal berarti kan perusahaan tersebut akan diminta pertanggungjawabannya, kenapa kok ada handphone ilegal di gerai resmi anda itu harus dijelaskan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Dua orang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perindustrian berinisial F dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial A.
Empat tersangka lainnya dari pihak swasta selaku pemasok alat komunikasi elektronik atau device electronic ilegal. Mereka berinisial P, D, E, P.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua ASN dari Kemenperin dan Bea Cukai sebagai Tersangka Kasus IMEI
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023. Para tersangka melanggar aturan IMEI yang ditetapkan Kemenperin. IMEI terdapat pada gawai yang memiliki fungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan seluler.
Pelaku melakukan aksi ilegal dengan melakukan pendaftaran IMEI ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Total terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR milik Kemenperin sebanyak 191.995 IMEI.
Tindak pidana ini dilakukan oleh para tersangka pada 10–20 Oktober 2022. Namun, laporan baru dilayangkan pada 14 Februari 2023. Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah akun e-commerce yang menawarkan jasa membuka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin.
Modus operandi pelaku adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI hingga mendapatkan persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR. Praktik yang dilakukan oleh para tersangka ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp353 miliar.
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Z-9)
Terkini Lainnya
5 Cara Mudah Cek IMEI iPhone Kamu, Resmi Terdaftar atau Ilegal?
Panduan Cara Buka IMEI iPhone yang Terblokir
Polri akan Buat Aplikasi Cek IMEI Sebelum Matikan 191 Ribu Ponsel Ilegal
Polisi akan Matikan 191 ribu Gawai yang Registrasi IMEI tidak Sesuai Prosedur
Awas Bahaya Kloning IMEI
Kemenperin Dalami PHK Massal di Sritex
Ekonom Dorong Pemerintah Beri Perhatian ke Sektor Industri
Kementerian Perindustrian Gelar Bimtek Transformasi Industri 4.0
Perjanjian Kerja Sama Bidang Pendidikan Tingkatkan Kualitas SDM
Tren Penjualan Terus Naik, Serapan Motor Listrik Capai 40%
Soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Ada Gap Perizinan dari Kemendag
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap